Reformasi Pemasyarakatan Berwajah Humanis: Kusnali Tegaskan Perlindungan Hak Anak dan Pemberdayaan Warga Binaan Menjadi Fondasi Membangun Masa Depan yang Lebih Bermartabat

SIDOARJO –TOP BERITA NUSANTARA Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pemasyarakatan yang semakin humanis, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan. Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, paradigma pemasyarakatan terus diarahkan tidak hanya sebagai pelaksanaan putusan pidana, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan hak asasi manusia, pemberdayaan warga binaan, dan perlindungan terhadap anak-anak yang berada di lingkungan pemasyarakatan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Kusnali bersama Ketua Persatuan Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Jawa Timur ke Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Senin (20/07/2026). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional itu menjadi simbol nyata bahwa transformasi pemasyarakatan kini semakin menempatkan nilai kemanusiaan sebagai pusat pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Kusnali bersama Ketua PIPAS Daerah Jawa Timur menyerahkan bantuan berupa perlengkapan bayi dan berbagai kebutuhan dasar kepada anak-anak bawaan warga binaan. Bantuan tersebut meliputi pakaian bayi, perlengkapan kesehatan, perlengkapan kebersihan, perlengkapan perawatan harian, serta kebutuhan penunjang lainnya yang bertujuan memastikan anak-anak tetap memperoleh pelayanan yang layak selama tinggal bersama ibunya di dalam rutan.

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap anak-anak yang tidak memiliki keterlibatan dalam persoalan hukum orang tuanya. Meskipun berada di lingkungan pemasyarakatan, mereka tetap memiliki hak atas perlindungan, kasih sayang, kesehatan, pemenuhan gizi, pengasuhan yang layak, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal sebagaimana anak-anak lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemasyarakatan bahwa setiap anak merupakan amanah bangsa yang wajib dijaga hak-haknya tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  Ketegangan di Grahadi Usai Demo “Indonesia Sekarat”, Heru MAKI Serukan Sikap Tegas: Tolak Anarkisme Demi Jaga Wibawa Jawa Timur

«”Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak memperoleh kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan untuk tumbuh secara optimal. Melalui bantuan ini, kami berharap kebutuhan dasar anak-anak bawaan warga binaan dapat terpenuhi sehingga mereka tetap memperoleh dukungan bagi tumbuh kembangnya,” ujar Kusnali.»

Ia menegaskan bahwa anak-anak yang tinggal bersama ibunya di lingkungan rumah tahanan bukanlah pihak yang harus menanggung konsekuensi atas perkara hukum yang dihadapi orang tuanya. Oleh karena itu, negara melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkewajiban memastikan seluruh hak dasar mereka tetap terpenuhi sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Menurut Kusnali, transformasi pemasyarakatan yang sedang berlangsung merupakan perubahan paradigma yang menempatkan pembinaan, rehabilitasi, pemberdayaan, serta reintegrasi sosial sebagai tujuan utama. Lembaga pemasyarakatan tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat menjalani pidana, melainkan menjadi ruang pembentukan karakter, peningkatan kompetensi, dan pemulihan kualitas hidup warga binaan agar siap kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Usai menyerahkan bantuan, Kusnali bersama Ketua PIPAS Daerah Jawa Timur meninjau berbagai program pembinaan kemandirian yang menjadi unggulan Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.

Berbagai hasil karya warga binaan dipamerkan dalam kesempatan tersebut, mulai dari produk jahit-menjahit, rajutan, kerajinan tangan, hingga produk kuliner yang memiliki kualitas dan nilai ekonomi. Seluruh hasil karya tersebut merupakan bagian dari program pembinaan yang dirancang untuk membangun keterampilan, kreativitas, etos kerja, dan kemandirian ekonomi warga binaan sebagai bekal setelah menyelesaikan masa pidana.

Kusnali memberikan apresiasi atas dedikasi jajaran Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya yang secara konsisten mengembangkan program pembinaan berbasis keterampilan. Menurutnya, pembinaan produktif merupakan investasi sosial yang sangat penting karena mampu membangun rasa percaya diri, meningkatkan kompetensi, sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Baca Juga :  “Harkitnas ke-118 di Kanwil Ditjenpas Jatim: Teguhkan Arah Kebangsaan, Perkuat Perlindungan Generasi Digital Indonesia”

Ia juga mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur untuk terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai mitra strategis agar kualitas pembinaan semakin meningkat serta hasil karya warga binaan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

«”Keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek pengamanan, tetapi juga dari sejauh mana warga binaan mampu berubah menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” tegas Kusnali.»

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa reformasi pemasyarakatan yang dijalankan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus bergerak menuju sistem pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berkeadilan. Perlindungan terhadap hak anak, pembinaan berbasis pemberdayaan, serta penguatan reintegrasi sosial menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Melalui semangat Hari Anak Nasional 2026, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur berharap seluruh jajaran pemasyarakatan semakin memperkuat budaya kerja yang berintegritas, adaptif, dan humanis. Dengan demikian, pemasyarakatan tidak hanya menjadi institusi yang menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi ruang pemulihan yang menjaga hak-hak anak, membangun kembali martabat manusia, menciptakan warga binaan yang mandiri dan produktif, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara (Har).

Leave a Reply