Dugaan Pergeseran Fungsi Irigasi P3TGAI 2026 Jadi Perhatian Publik! Warga Desa Krenceng Desak Verifikasi Independen demi Menjamin Ketepatan Sasaran APBN dan Kepastian Manfaat bagi Petani

KABUPATEN KEDIRI, Rabu (5/8/2026) -//TOP BERITA NUSANTARA Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul aspirasi yang meminta dilakukannya pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap pembangunan jaringan saluran irigasi tersier. Aspirasi tersebut muncul menyusul hasil pemantauan lapangan yang mengindikasikan adanya beberapa titik saluran yang dibangun di sisi badan jalan dan secara visual dinilai memiliki karakteristik yang lebih menyerupai saluran drainase dibandingkan jaringan irigasi tersier yang berfungsi mengalirkan air menuju lahan pertanian.
Masyarakat menilai bahwa Program P3TGAI merupakan salah satu program strategis pemerintah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperkuat infrastruktur pengairan pertanian. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya diharapkan benar-benar mengacu pada dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara optimal oleh para petani.
Menurut warga, kondisi yang terlihat di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian fungsi sebagian saluran yang dibangun dengan tujuan utama jaringan irigasi tersier. Namun demikian, masyarakat menegaskan bahwa penilaian tersebut masih sebatas dugaan awal berdasarkan hasil pengamatan visual dan bukan merupakan kesimpulan adanya pelanggaran maupun penyimpangan. Karena itu, warga meminta agar instansi teknis yang berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional untuk memperoleh kepastian berdasarkan data teknis serta ketentuan yang berlaku.
Warga berpandangan bahwa ketepatan fungsi jaringan irigasi memiliki arti penting bagi keberhasilan Program P3TGAI. Infrastruktur yang dibangun diharapkan mampu mendistribusikan air secara efektif menuju lahan pertanian sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian, mendukung ketahanan pangan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani sebagai penerima manfaat utama program.
Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan, warga mendorong dilakukan evaluasi komprehensif terhadap berbagai aspek pelaksanaan proyek, mulai dari kesesuaian lokasi pembangunan dengan dokumen perencanaan, fungsi aktual saluran di lapangan, mutu pelaksanaan konstruksi, kepatuhan terhadap petunjuk teknis Program P3TGAI, hingga efektivitas manfaat jaringan irigasi terhadap lahan pertanian di wilayah Desa Krenceng.
Selain pemeriksaan teknis, masyarakat juga meminta agar pihak pelaksana kegiatan, pemerintah desa, maupun instansi teknis memberikan penjelasan secara terbuka apabila terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan. Menurut warga, transparansi merupakan unsur penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana APBN sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan program pembangunan pemerintah.
Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial yang konstruktif dalam mengawal penggunaan anggaran negara. Aspirasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai tuduhan ataupun vonis terhadap pihak mana pun, melainkan dorongan agar dilakukan verifikasi secara profesional sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian mengenai kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku.
Warga juga berharap hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Apabila pembangunan dinyatakan telah sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan Program P3TGAI, hasil tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan menghilangkan berbagai keraguan yang berkembang. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, masyarakat berharap dilakukan evaluasi teknis, penyempurnaan pekerjaan, pembinaan, maupun tindak lanjut sesuai mekanisme administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut masyarakat, setiap rupiah dana APBN yang dialokasikan bagi pembangunan sektor pertanian harus diwujudkan dalam infrastruktur yang berkualitas, tepat fungsi, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi petani. Oleh sebab itu, pengawasan masyarakat, evaluasi teknis yang objektif, serta keterbukaan informasi dipandang sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
«”Dana APBN harus memberikan manfaat maksimal bagi petani. Karena itu, setiap pelaksanaan program perlu mengedepankan kualitas pekerjaan, ketepatan fungsi, serta akuntabilitas agar tujuan pembangunan benar-benar tercapai,” demikian aspirasi yang disampaikan sejumlah warga Desa Krenceng.»
Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang dimuat masih berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta aspirasi masyarakat yang diterima tim pemantau. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana kegiatan, pemerintah desa, maupun instansi teknis yang berwenang terkait dugaan tersebut. Redaksi memberikan ruang yang sama kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, akurasi, independensi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (Tim).
