“LP3-NKRI Perketat Pengawasan SPPG di Kediri, Soroti Dugaan Celah Pengelolaan Gizi Anak Sekolah yang Dinilai Perlu Evaluasi Menyeluruh”

KEDIRI – TOP BERITA NUSANTARA Lembaga LP3-NKRI menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi sosial kontrol terhadap berbagai program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya operasional SPPG di Kabupaten Kediri, Jumat (15/5/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas layanan pemenuhan gizi bagi peserta didik di lingkungan sekolah.
Hadi dari Tim Investigasi LP3-NKRI menyampaikan bahwa pengawasan terhadap SPPG tidak boleh dipahami sekadar aktivitas distribusi makanan atau kegiatan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas kesehatan dan masa depan generasi bangsa.
Menurutnya, setiap proses produksi dan distribusi makanan untuk anak sekolah wajib memenuhi standar ketat yang mencakup kualitas bahan baku, kandungan gizi, higienitas pengolahan, hingga keamanan sistem distribusi di lapangan.
“Kita berbicara tentang masa depan generasi bangsa, bukan sekadar bisnis. Jangan sampai program yang seharusnya membantu anak-anak justru dijadikan ajang mencari keuntungan tanpa memperhatikan kualitas dan kesehatan,” tegas Hadi.
LP3-NKRI juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam seluruh tahapan pengelolaan makanan, termasuk pengelolaan limbah dari fasilitas produksi SPPG. Menurut mereka, kelalaian dalam aspek tersebut dapat berdampak langsung terhadap kesehatan lingkungan maupun anak-anak sebagai penerima manfaat.
Selain itu, LP3-NKRI mempertanyakan efektivitas pengawasan dari instansi terkait terhadap pelaksanaan program SPPG di lapangan. Mereka menilai lemahnya kontrol berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Jika ada pengabaian SOP, makanan tidak layak, atau pengelolaan limbah yang buruk, itu merupakan bentuk kelalaian serius yang tidak boleh dibiarkan,” lanjutnya.
LP3-NKRI menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik SPPG di Kabupaten Kediri. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, ketidaksesuaian prosedur, atau potensi penyimpangan, LP3-NKRI menyatakan siap mengambil langkah lanjutan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait serta instansi pengawas berwenang.
Lembaga tersebut juga menegaskan bahwa penguatan sosial kontrol akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mengawal setiap program pemerintah maupun program publik yang menggunakan anggaran negara.
Menurut LP3-NKRI, transparansi, profesionalitas, dan keberpihakan kepada masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program SPPG, terutama karena menyangkut kebutuhan dasar anak-anak sekolah sebagai generasi penerus bangsa.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan terukur, LP3-NKRI berharap pelaksanaan program SPPG benar-benar kembali pada tujuan awalnya, yaitu meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik secara berkelanjutan di Kabupaten Kediri tanpa menyisakan celah penyimpangan (Red).
