Pemasyarakatan Jatim Tancap Gas! Budaya APIK Resmi Menjadi Pilar Reformasi, Evaluasi Kinerja Menyeluruh Pacu Layanan Publik yang Transparan dan Akuntabel

SIDOARJO, Selasa (4/8/2026) –TOP BERITA NUSANTARA Langkah percepatan reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur semakin menunjukkan arah yang jelas. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menegaskan komitmennya membangun tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui penyelenggaraan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Pemasyarakatan Semester I Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran budaya kerja APIK (Agamis, Profesional, Integritas, Kolaboratif), peresmian Aula Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, serta penguatan sinergi peningkatan kualitas pelayanan publik bersama Ombudsman RI.

Kegiatan strategis yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, dengan dihadiri Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar, jajaran pejabat administrator Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Semester I Tahun 2026 menjadi forum penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program, mengevaluasi berbagai capaian strategis, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi setiap satuan kerja, sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan dan percepatan program pada Semester II Tahun 2026. Melalui forum ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menegaskan bahwa evaluasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama dalam menciptakan tata kelola organisasi yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel.

Mengawali kegiatan, Kusnali meluncurkan secara resmi tagline dan jargon Pemasyarakatan Jawa Timur APIK (Agamis, Profesional, Integritas, Kolaboratif) sebagai identitas baru sekaligus budaya kerja yang akan menjadi pedoman seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur.

Menurutnya, APIK merupakan representasi nilai-nilai dasar organisasi yang harus diwujudkan dalam setiap kebijakan, proses kerja, pelayanan publik, pembinaan warga binaan, hingga pola kepemimpinan di seluruh Unit Pelaksana Teknis. Dengan mengedepankan nilai keagamaan, profesionalisme, integritas, dan kolaborasi, diharapkan seluruh aparatur mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, berkualitas, transparan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kusnali Kawal Langsung Evaluasi Nasional Kemenimipas, Penguatan Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur Dipacu Menuju Tata Kelola Berkelas Dunia

Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, Kusnali juga meresmikan Aula Kanwil Ditjenpas Jawa Timur yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai tempat pendidikan dan pelatihan, pengembangan kapasitas aparatur, koordinasi lintas UPT, forum evaluasi, hingga pusat lahirnya berbagai inovasi yang mendukung transformasi sistem pemasyarakatan menuju organisasi yang modern, responsif, dan berdaya saing.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja Semester I Tahun 2026 oleh perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Setiap satuan kerja memaparkan berbagai inovasi pelayanan, keberhasilan program pembinaan warga binaan, penguatan keamanan dan ketertiban, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pengelolaan anggaran, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta strategi pengembangan organisasi yang telah dijalankan selama enam bulan pertama tahun ini.

Seluruh hasil pemaparan tersebut menjadi dasar pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai indikator strategis, meliputi keamanan, pembinaan warga binaan, kualitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran, optimalisasi PNBP, tata kelola organisasi, efektivitas pelaksanaan program, hingga implementasi reformasi birokrasi sebagai pijakan penyusunan kebijakan pada Semester II Tahun 2026.

Kanwil Ditjenpas Jawa Timur juga mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk terus memperkuat budaya inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pencapaian target kinerja, memperkuat akuntabilitas, serta membangun organisasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan dinamika pelayanan publik.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja terbaik, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memberikan penghargaan kepada tiga Unit Pelaksana Teknis terbaik dalam sepuluh kategori penilaian. Penghargaan tersebut meliputi bidang ketahanan pangan, keamanan dan ketertiban, pengelolaan anggaran, optimalisasi PNBP, pembinaan warga binaan, kehumasan, hingga sejumlah indikator strategis lainnya yang menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kades Sukodono Beserta Staf Pemdes Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-166 Tahun 

Pemberian penghargaan tersebut diharapkan mampu memotivasi seluruh UPT untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya kompetisi yang sehat, serta melahirkan inovasi pelayanan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kusnali menegaskan bahwa budaya analisis dan evaluasi harus terus dijaga sebagai bagian dari sistem manajemen organisasi. Menurutnya, setiap program yang dilaksanakan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

«”Analisis dan evaluasi bukan sekadar mengukur capaian organisasi, tetapi memastikan setiap program memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui semangat APIK, seluruh jajaran harus bekerja secara agamis, profesional, berintegritas, dan kolaboratif agar pelayanan pemasyarakatan semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat,” tegas Kusnali.»

Di sisi lain, kehadiran Ombudsman RI menjadi penguat sinergi pengawasan eksternal dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, profesionalisme, serta bebas dari praktik maladministrasi sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.

Melalui Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, peluncuran budaya kerja APIK, peresmian Aula Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, serta pemberian penghargaan kepada UPT berprestasi, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola organisasi yang modern, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas inovasi pelayanan publik, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, kolaboratif, adaptif, transparan, akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat sebagai fondasi pelayanan publik yang unggul dan berkelanjutan (Har).

Leave a Reply