LP3-NKRI Desak Evaluasi Menyeluruh SPPG di Kediri, Pengawasan Program MBG Diminta Diperketat Demi Menjamin Kualitas, Transparansi, dan Kepercayaan Publik

KEDIRI, Jawa Timur, Selasa (28/7/2026) –TOP BERITA NUSANTARA Pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kediri kembali menjadi perhatian setelah Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) mengungkap hasil pemantauan lapangan yang mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian operasional pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan awal tersebut mendorong LP3-NKRI menyerukan evaluasi menyeluruh, audit kepatuhan, serta penguatan sistem pengawasan guna memastikan pelaksanaan program strategis nasional itu berjalan sesuai standar, regulasi, dan prinsip akuntabilitas.

Menurut LP3-NKRI, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu kebijakan nasional yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas gizi peserta didik sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaan program dinilai harus memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan, mulai dari tata kelola administrasi, keamanan pangan, pengelolaan dapur, hingga mekanisme distribusi kepada para penerima manfaat.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta penertiban terhadap penyelenggara SPPG di berbagai daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan, mencegah potensi penyimpangan, serta memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil monitoring lapangan yang dilakukan Tim Investigasi LP3-NKRI di bawah koordinasi Hadi, ditemukan sejumlah SPPG di wilayah Kabupaten Kediri yang diduga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan operasional sebagaimana diatur dalam pedoman pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Namun demikian, LP3-NKRI menegaskan bahwa hasil monitoring tersebut masih merupakan temuan awal yang memerlukan proses verifikasi, klarifikasi, serta pemeriksaan resmi oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Ketua Tim Investigasi LP3-NKRI menjelaskan bahwa seluruh hasil pemantauan akan disusun dalam laporan resmi dan disampaikan kepada instansi terkait sebagai bahan evaluasi, pembinaan, serta penguatan sistem pengawasan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kediri semakin profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  KRITIK BUKAN PENGHAMBAT, MELAINKAN PENJAGA AMANAH RAKYAT: LP3-NKRI PASANG GARIS TEGAS, PROGRAM MBG DI KEDIRI RAYA HARUS BERSIH DARI PENYIMPANGAN DAN BERORIENTASI PADA KEPENTINGAN MASYARAKAT

«”Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mengutamakan keselamatan dan kualitas pelayanan bagi seluruh penerima manfaat. Setiap penyelenggara wajib mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan,” tegas perwakilan LP3-NKRI.»

LP3-NKRI berpandangan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang disiapkan pemerintah, tetapi juga oleh tingkat kepatuhan seluruh penyelenggara terhadap regulasi, standar keamanan pangan, kualitas pengelolaan administrasi, kesiapan sumber daya manusia, serta efektivitas sistem pengawasan yang diterapkan secara berkesinambungan.

Menurut lembaga tersebut, pengawasan yang kuat merupakan instrumen penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas Program Makan Bergizi Gratis. Setiap indikasi dugaan ketidaksesuaian perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan resmi agar seluruh fakta dapat diuji secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keberhasilan program nasional tersebut, LP3-NKRI juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Badan Gizi Nasional dalam melakukan pembinaan, evaluasi, maupun penindakan administratif terhadap penyelenggara SPPG yang berdasarkan hasil pemeriksaan resmi terbukti tidak memenuhi standar operasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga mutu pelayanan, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, LP3-NKRI mengimbau seluruh pengelola SPPG, yayasan penyelenggara, mitra pelaksana, serta seluruh pihak yang terlibat dalam Program MBG agar senantiasa menjalankan operasional sesuai peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), pedoman teknis, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

LP3-NKRI menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjamin kualitas makanan bergizi, keamanan konsumsi, serta pelayanan terbaik bagi para penerima manfaat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Investasi Raksasa Rp6,1 Triliun Mengalir ke Pasuruan, Bea Cukai Jatim I Buka Jalan PT TSPM Tembus Pasar Dunia

Lebih lanjut, LP3-NKRI menekankan bahwa hasil pemantauan yang dilakukan tidak dimaksudkan sebagai bentuk penetapan kesalahan maupun vonis terhadap pihak tertentu. Temuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial yang bertujuan mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis melalui mekanisme pengawasan yang konstruktif, objektif, dan sesuai koridor hukum.

Karena itu, seluruh proses verifikasi, klarifikasi, evaluasi, hingga pemeriksaan diserahkan sepenuhnya kepada instansi yang memiliki kewenangan. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan resmi nantinya ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, LP3-NKRI berharap penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Di akhir keterangannya, LP3-NKRI mengajak Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, aparat pengawas, penyelenggara SPPG, yayasan pelaksana, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurut lembaga tersebut, keberhasilan program nasional tidak hanya bergantung pada dukungan anggaran pemerintah, tetapi juga pada integritas, disiplin, kepatuhan terhadap standar operasional, serta komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak SPPG yang disebut dalam hasil pemantauan maupun dari instansi terkait mengenai temuan tersebut. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab dan hak klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga pemberitaan tetap disajikan secara berimbang, objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan (Smd).

Leave a Reply