Gelombang Desakan Transparansi Menguat, APPI Deklarasikan Gerakan Kawal Dugaan Komersialisasi Seragam SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO, 28 Juli 2026 –TOP BERITA NUSANTARA Polemik tingginya harga paket seragam bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Mojokerto kembali menjadi perhatian publik. Di tengah meningkatnya keluhan sejumlah orang tua siswa terkait besarnya biaya perlengkapan sekolah, Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) menyatakan komitmennya untuk mengawal terwujudnya tata kelola pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, terjangkau, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam deklarasi bersama yang digelar pada Selasa (28/7/2026) oleh Ketua APPI, Kasiono, S.Pd., M.Si., bersama penggagas sekaligus Sekretaris Jenderal APPI, Sumidi, S.Sos., CPP., C.CPL. Deklarasi itu mengusung tema “Bersama untuk Pendidikan yang Adil, Murah, dan Berkualitas”, sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan biaya pendidikan yang dinilai semakin menjadi perhatian masyarakat.

Dalam pernyataannya, APPI menyoroti harga paket seragam SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto yang disebut berada pada kisaran Rp956.000 hingga Rp1.000.000. Nilai tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi menambah beban ekonomi keluarga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang tengah mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak-anaknya pada tahun ajaran baru.

Menurut APPI, pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang semestinya dapat diakses tanpa hambatan ekonomi. Oleh karena itu, biaya perlengkapan sekolah, termasuk seragam, diharapkan tidak menjadi faktor yang menghalangi peserta didik memperoleh layanan pendidikan.

«”Pendidikan adalah hak, bukan untuk dipermahal. Seragam sekolah harus terjangkau, bukan membebani,” demikian salah satu seruan yang disampaikan dalam deklarasi APPI.»

Dalam kesempatan tersebut, APPI menyampaikan sejumlah tuntutan yang dianggap penting demi terciptanya tata kelola pendidikan yang lebih baik, antara lain mendorong keterbukaan informasi mengenai mekanisme dan komponen penetapan harga seragam sekolah, menghapus praktik yang dinilai mengarah pada komersialisasi pendidikan, menghadirkan harga seragam yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas, serta memastikan seluruh peserta didik memperoleh akses pendidikan tanpa terkendala biaya perlengkapan sekolah.

Baca Juga :  Darurat Lingkungan di Mojokerto! LP3-NKRI Bongkar Ganasnya Galian C Ilegal yang Disebut Ancam Bumi Majapahit dan Masa Depan Generasi

Sekretaris Jenderal APPI, Sumidi, S.Sos., CPP., C.CPL., menegaskan bahwa gerakan yang diinisiasi APPI bukanlah perjuangan sepihak. Menurutnya, berbagai elemen masyarakat telah menyatakan dukungan terhadap upaya mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan.

Ia menyebutkan bahwa dukungan datang dari berbagai kalangan, mulai dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), media massa, advokat, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan.

“Persoalan biaya pendidikan bukan hanya menjadi keluhan orang tua siswa, tetapi juga merupakan isu publik yang membutuhkan penyelesaian secara terbuka, objektif, serta berlandaskan prinsip keadilan dan akuntabilitas,” ujarnya.

APPI berpandangan bahwa keterbukaan informasi mengenai komponen harga seragam sekolah merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan. Transparansi tersebut dinilai dapat memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan peserta didik dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mengedepankan akuntabilitas, serta berorientasi pada kepentingan publik.

Melalui gerakan bertajuk “Kami Bersama Rakyat”, APPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kebijakan pendidikan agar tetap berpihak kepada peserta didik dan keluarga. Gerakan tersebut membawa sejumlah pesan moral, di antaranya “Transparansi Harga Seragam”, “Hapus Praktik Komersialisasi Pendidikan”, “Seragam Murah, Pendidikan Bermartabat”, serta “Jangan Biarkan Anak Bangsa Terhalang Karena Seragam yang Mahal.”

APPI berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, sehingga kebijakan terkait pengadaan maupun penjualan seragam sekolah dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, sesuai regulasi yang berlaku, serta mengutamakan kepentingan peserta didik dan masyarakat luas.

Sebagai bagian dari kampanye publik, APPI juga mengajak masyarakat menyuarakan dukungan melalui tagar #PeduliPendidikan, #SeragamMurah, #PendidikanUntukSemua, dan #MojokertoBersuara, sebagai simbol gerakan bersama untuk mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif, terjangkau, berkualitas, dan bermartabat bagi seluruh anak bangsa.

Baca Juga :  Pers sebagai Pilar Demokrasi, Gabungan Media Online Peringati Hari Pers Nasional 2026

Meski demikian, hingga berita ini disusun belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai tanggapan atas aspirasi yang disampaikan APPI. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari instansi berwenang, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik (Smd).

Leave a Reply