Jajaran Polresta kota Mojokerto Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Perhiasan Milik Juragan Jagal

MOJOKERTOTBN| Kamis 9/6/2026. Pelaku pencurian perhiasan dan sejumlah uang milik H. Harianto ( 30 ) Juragan Jagal di Dusun Pohsengir. Desa Bendung Kecamatan Jetis Mojokerto akhirnya ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah dinas bidan desa.

Pelaku yang berinisial B ( 45 ) asal Dusun Belik, Desa Bendung Kecamatan Jetis sehari-hari merupakan karyawan di tempat usaha H.Harianto.

Pelaku B biasa membantu di tempat pemotongan kambing milik korban. terkadang juga ikut membantu bekerja disawah.

Kejadian terungkap ketika sinyal GPS yang masih memancar di laptop bidan desa terlacak oleh korban. Dari situ kemudian korban memberi kabar kepada H. Harianto. Setelah di telusuri, ternyata mengarah kedalam rumah pelaku.

Pada akhirnya H. Harianto bersama warga mendatangi rumah pelaku. Sempat terjadi pemukulan bahkan hendak diarak keliling desa akibat warga yang terlanjur geram dengan perbuatan pelaku. namun tindakan tersebut dapat di cegah oleh H.Harianto sehingga urung dilakukan.

Beberapa saat kemudian pelaku dapat diamankan ke Polsek Jetis dan di jemput oleh Polres Mojokerto kota, guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut kesaksian warga yang berada di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), pelaku disinyalir telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah sekitar Desa Bendung.

“Selain perhiasan dan sejumlah uang di rumah H. Harianto, B juga mengambil sebuah Laptop beserra 2 buah tabung elpiji di rumah bidan Desa Bendung ” Kata saksi kepada media.

“Beberapa waktu sebelumnya juga mengambil kompor elpiji sebanyak 7 buah, di rumah tetangga yang kebetulan selesai menggelar hajatan” lanjutnya.

Seperti yang dituturkan oleh saksi. Pelaku sebelumnya tidak berperilaku demikian. hanya saja akhir-akhir ini setelah bercerai dengan istrinya dan hidup seorang diri, perilakunya berubah drastis.

Baca Juga :  Polres Magetan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Asal Ngawi

Saat ini pelaku sudah berada di polres kota Mojokerto guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( AA )

Leave a Reply