EKO SUTRISNO, S.M. (ANGGOTA DPRD KABUPATEN MOJOKERTO) MELAKSANAKAN KEGIATAN RESES TAHAP II TAHUN 2026 DI DESA PUNGGING

Masa resolusi adalah waktu yang penting bagi anggota DPRD, karena pada saat itulah wakil rakyat bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat. RESES adalah kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada tahap masa Reses.

Seperti pada kegiatan Reses  Tahap  II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh EKO SUTRISNO , S.M. Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto (Fraksi PKB) di Dusun / Desa Pungging Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (5 September 2026) mulai Jam 18.00 WIB. sampai dengan selesai, yang dihadiri oleh BHABINKAMTIBMAS Desa Pungging dan beberapa Anggota POLSEK Pungging serta puluhan warga (undangan) Desa Pungging.

Acara diawali dengan pembukaan, dan kemudian semua yang hadir dipersilahkan berdiri sejenak untuk bersama-sama menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto (EKO SUTRISNO, S.M.)

yang intinya menyampaikan: “Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. atas rahmatNya saya dan panjenengan bisa hadir disini dalam acara Reses Tahap II Tahun 2026 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Perkenalkan, nama saya EKO SUTRISNO yang panjenengan bantu di Desa Pungging. Ini adalah jabatan saya yang periode kedua sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Saya dulu pada tahun 2008 itu sebagai Perangkat Desa, sama dengan jabatan Pak SURONO. Setelah saya menjabat Kepala Dusun Kembangsri Desa Kembangsri Kecamatan Ngoro selama 4 (empat) tahun, kemudian saya mencalonkan dan berhasil terpilih menjadi Kepala Desa Kembangsri Kecamatan Ngoro. Pada saat saya jabat Kepala Desa Kembangsri masih selama 5,5 tahun, saya mencalonkan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, alhamdulillah saya terpilih dan amanah. Dan saya ini ada di Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto. Mari, barangkali Pak Polo (Kepala Dusun), BPD atau LPM Desa Pungging mengajukan proposal di tahun 2027, nanti insyaAllah Realisasi di tahun 2028, saya persilahkan. Bidang saya di DPRD Kabupaten Mojokerto adalah Infrastruktur / pembangunan. Barangkali ada pembangunan, baik jalan apa saja, itu kalau memang Kabupaten, itu adalah wewenang Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, lah ini Komisi saya. Komisi III itu membidangi Lingkungan Hidup. Barangkali ada perusahaan terkait pencemaran udara, darat, di darat kadang-kadang banyak hal, terus termasuk septic tank itu tidak boleh dibuang ke selokan. Terus ada DPRKP2 (Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan) Kabupaten Mojokerto, bagi warga Dusun di Desa Pungging ada rumahnya ingin dibedah, panjenengan bisa konfirmasi data ke saya. Syaratnya harus ada sertifikat atau tanda bukti baik PETOK atau LETTER C atau kepemilikan, terus rumahnya layak untuk dibedah, nanti biar DPRKP2 yang turun ke lapangan, insyaAllah saya nanti mengawalnya. Karena sudah beberapa kali saya mengawal, dan sudah banyak terealisasi di Wilayah Kecamatan Ngoro. Ada yang mengatakan, Pak ? Tolong dibantu keluarga saya, minta bedah rumah. Ya alhamdulillah di tahun 2025 – 2026 ternyata sudah direalisasi. DPRKP2 itu termasuk Komisi saya, Sumber Daya Air juga termasuk Komisi saya, lah itu Leading Sektor saya. Apabila panjenengan nanti ada keperluan terkait mengurus BPJS atau mengurus apa ? Panjenengan bicara ke saya , selama hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada panjenengan semua, karena panjenengan sepakat untuk mengadakan REKREASI, iya kan ? Karena saya ini dengan adanya usulan / kesepakatan Rekreasi, maka saya mengikuti kata panjenengan. Alhamdulillah bisa sambung silaturahmi, niat saya ini seduluran dengan panjenengan, biar tidak putus tali persaudaraan sampai Yaumul Qiyamah.”

Baca Juga :  Aksi Penyelewengan BBM Jaringan Situbondo semakin menggila, diduga SBHN dan NYM tak tersentuh hukum

Selesai sambutan, dilanjutkan dengan acara ramah-tamah yaitu makan bersama secara prasmanan.

Pelaksanaan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 bertempat di Rumah Ki SURONO Dusun Pungging Desa Pungging oleh EKO SUTRISNO, S.M. (Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto) berjalan tertib, lancar dan aman. (B.Pwk).

 

Leave a Reply