Tengah Malam Ditjenpas Jatim Bergerak Senyap: TNI-Polri Sisir Lapas dan Rutan, Zero Halinar Kini Tak Bisa Ditawar

NGAWI –TOP BERITA NUSANTARA Komitmen memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan berbagai praktik terlarang di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Dalam operasi gabungan berskala besar yang digelar hingga tengah malam, jajaran pemasyarakatan Jawa Timur bersama aparat TNI dan Polri melakukan razia serentak di sejumlah lapas dan rutan sebagai langkah tegas memperkuat program “Zero Halinar”.
Operasi penggeledahan yang berlangsung pada Minggu malam (24/05) tersebut menyasar Lapas Kelas IIB Ngawi, Rutan Kelas IIB Ponorogo, serta Lapas Kelas IIB Lamongan. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Razia gabungan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha. Langkah tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas maupun rumah tahanan.
Operasi dimulai dari Lapas Kelas IIB Ngawi sekitar pukul 21.00 WIB dengan melibatkan petugas pemasyarakatan, CPNS, personel Kodim 0805 Ngawi, serta jajaran Polres Ngawi. Petugas menyisir sejumlah kamar hunian di Blok A dan B secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang terlarang maupun fasilitas ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukannya narkoba maupun handphone ilegal. Namun petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya charger, kabel listrik, korek api, alat cukur, paku, pinset, parfum botol kaca, kartu remi, kipas angin, hingga sejumlah benda logam dan perangkat elektronik lainnya. Seluruh barang langsung didata dan diamankan guna dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Usai pelaksanaan di Ngawi, tim gabungan melanjutkan operasi ke Rutan Kelas IIB Ponorogo yang dimulai pukul 23.15 WIB hingga dini hari. Penggeledahan menyasar kamar hunian di blok C dan D dengan pengamanan ketat bersama aparat TNI-Polri. Dari hasil pemeriksaan, petugas kembali memastikan nihil narkoba dan handphone ilegal di area hunian warga binaan.
Meski demikian, sejumlah barang terlarang seperti korek api, alat cukur, paku, kawat, kartu permainan, serta botol kaca turut diamankan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Pada waktu yang hampir bersamaan, operasi serupa juga berlangsung di Lapas Kelas IIB Lamongan. Razia yang melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Jatim, petugas lapas, personel Subdenpom, dan aparat kepolisian itu dipimpin langsung oleh Kalapas Lamongan. Seluruh proses penggeledahan berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan di Lamongan, petugas tidak menemukan narkoba, handphone ilegal, maupun senjata tajam. Barang-barang yang diamankan didominasi benda berbahan logam, botol kaca, korek api, kartu remi, dan kartu domino yang dianggap berpotensi memicu gangguan keamanan di dalam lapas.
Plh. Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, menegaskan bahwa razia gabungan akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan guna memastikan seluruh lapas dan rutan di Jawa Timur benar-benar steril dari barang terlarang.
“Razia gabungan ini merupakan langkah konkret deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, handphone ilegal, maupun praktik-praktik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas dan rutan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi kuat antara jajaran pemasyarakatan, TNI, dan Polri yang selama ini terus terjalin dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, kolaborasi lintas institusi menjadi elemen penting dalam memperkuat integritas petugas sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas dan rutan.
Seluruh barang hasil razia telah dicatat dalam berita acara dan akan segera dimusnahkan sesuai ketentuan. Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memastikan penggeledahan rutin akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, profesional, dan berintegritas demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan di Indonesia (Har).
