Komisi XIII DPR RI Tegaskan Era Baru Pemasyarakatan: Penguatan Infrastruktur di Jawa Timur Jadi Tonggak Reformasi Pelayanan, Pembinaan, dan Reintegrasi Sosial

Sidoarjo – Top Berita Nusantara Komitmen mempercepat reformasi sistem pemasyarakatan nasional kembali ditegaskan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur pada Rabu (8/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPR RI untuk memastikan pembangunan infrastruktur pemasyarakatan berjalan selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembinaan warga binaan, serta penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional, modern, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
Rombongan Komisi XIII DPR RI dipimpin oleh Marinus Gea, didampingi Agun Gunandjar Sudarsa, Yasonna H. Laoly, bersama seluruh anggota komisi yang hadir dalam agenda tersebut. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, beserta jajaran pejabat struktural yang memaparkan perkembangan pelaksanaan program pemasyarakatan, kondisi sarana dan prasarana, serta kebutuhan pembangunan di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi XIII DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan infrastruktur pemasyarakatan sebagai fondasi utama penyelenggaraan pelayanan, pembinaan, pengamanan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial warga binaan. Peninjauan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi fasilitas sekaligus mengidentifikasi kebutuhan prioritas yang perlu mendapatkan dukungan kebijakan dan penguatan anggaran pada masa mendatang.
Komisi XIII menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pemasyarakatan tidak dapat dipandang semata sebagai pembangunan fisik, melainkan sebagai investasi strategis dalam meningkatkan kualitas sistem hukum nasional. Infrastruktur yang modern, aman, dan memenuhi standar diyakini mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif sehingga berbagai program pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan kepribadian, rehabilitasi, hingga pemberdayaan warga binaan dapat terlaksana secara optimal.
Penguatan sarana dan prasarana juga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung program peningkatan kompetensi warga binaan melalui pelatihan vokasi, pendidikan formal dan nonformal, pengembangan kewirausahaan, pembinaan karakter, serta berbagai program kemandirian yang bertujuan mempersiapkan mereka kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif, mandiri, bertanggung jawab, dan taat hukum.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan arah kebijakan anggaran negara. Hasil evaluasi lapangan akan menjadi bahan pertimbangan Komisi XIII DPR RI dalam memberikan rekomendasi terhadap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi kementerian dan lembaga mitra kerja, sehingga pembangunan infrastruktur pemasyarakatan dapat berlangsung secara berkelanjutan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan investasi jangka panjang yang sangat menentukan keberhasilan transformasi pemasyarakatan. Menurutnya, keberadaan fasilitas yang representatif akan meningkatkan efektivitas pembinaan sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembentukan karakter, dan pengembangan produktivitas warga binaan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna H. Laoly, menegaskan bahwa reformasi pemasyarakatan merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pemasyarakatan tidak cukup diukur dari aspek keamanan lembaga, tetapi juga dari kemampuan membentuk warga binaan menjadi pribadi yang memiliki keterampilan, disiplin, integritas, dan kesiapan untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya secara bertanggung jawab.
Menurutnya, dukungan infrastruktur yang berkualitas akan memperkuat seluruh proses rehabilitasi, pembinaan, dan reintegrasi sosial sehingga tujuan utama pemasyarakatan sebagai sistem pembinaan manusia dapat diwujudkan secara lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi XIII DPR RI berharap kolaborasi antara DPR RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mempercepat modernisasi sistem pemasyarakatan nasional. Penguatan regulasi, dukungan anggaran, pembangunan infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia diharapkan mampu melahirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, adaptif, dan menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dengan penguatan infrastruktur yang berkelanjutan serta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, Jawa Timur diharapkan menjadi salah satu motor penggerak reformasi pemasyarakatan nasional. Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan modern tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana pembinaan, pemulihan, dan pemberdayaan warga binaan agar mampu kembali menjadi insan yang produktif serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara (Har).
