Operasi Bersih dari Balik Jeruji: BNNP Jawa Timur dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Deklarasikan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba di Lapas dan Rutan

Surabaya — Top Berita Nusantara Upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur memasuki fase penegasan paling tegas dalam beberapa tahun terakhir. BNNP Jawa Timur bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Timur resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dirangkaikan dengan ikrar bersih narkoba oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono, Kepala BNNP Jawa Timur Budi Mulyanto, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajaran BNN Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur.
Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Prosesi ini berlangsung khidmat dan dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol penguatan kerja sama berkelanjutan antarinstansi.
Setelah itu, seluruh pimpinan UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur mengikuti pembacaan ikrar bersih dari narkoba yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas I Surabaya. Ikrar tersebut menjadi penegasan komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar steril dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dalam sambutannya, Kadiyono menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen untuk membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, disiplin, dan berintegritas.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Ini komitmen yang harus dijalankan secara konsisten dan tanpa kompromi,” tegasnya.
Sementara itu, Budi Mulyanto memberikan apresiasi atas langkah progresif jajaran pemasyarakatan Jawa Timur. Ia menekankan bahwa tantangan narkotika saat ini semakin kompleks, sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini adalah langkah penting dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, terutama di lingkungan yang memiliki kerawanan tinggi seperti lapas dan rutan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut nyata dari komitmen tersebut, kegiatan ditutup dengan pemusnahan 441 unit telepon genggam hasil razia dari berbagai UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh pimpinan kedua institusi bersama jajaran terkait sebagai langkah memutus rantai komunikasi ilegal yang kerap dimanfaatkan dalam praktik peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata, pengawasan ketat, dan penegakan disiplin berkelanjutan. Sinergi antara BNNP Jawa Timur dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkotika.
Dengan komitmen yang semakin solid, Jawa Timur kembali menegaskan pesan tegas: tidak ada ruang bagi narkoba, bahkan di balik jeruji sekalipun (Har).
