“Dari Polemik Menuju Transparansi”: Kepala SMAN 7 Surabaya Akhirnya Angkat Bicara, Dana Komite dan Mekanisme Pemilihan Dibuka ke Publik

SurabayaTop Berita Nusantara Jum’at (8/5) Setelah sempat menjadi sorotan tajam publik akibat polemik pergantian kepengurusan Komite Sekolah, SMA Negeri 7 Surabaya akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui Kepala Sekolah, Miftachul Huda. Klarifikasi tersebut disampaikan secara langsung melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Heru MAKI menyusul pemberitaan yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pembentukan pengurus komite sekolah baru.

Dalam penjelasannya, Miftachul Huda menegaskan bahwa pergantian pengurus komite sekolah dilakukan karena masa bakti kepengurusan sebelumnya memang telah resmi berakhir pada Maret 2026. Menurutnya, sekolah memiliki kewajiban untuk segera membentuk kepengurusan baru agar roda organisasi komite tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan administrasi.

Namun proses pembentukan tersebut, kata dia, sempat mengalami keterlambatan lantaran padatnya agenda sekolah selama bulan Ramadan. Pada periode tersebut, sekolah disibukkan dengan berbagai kegiatan akademik, keagamaan, dan persiapan internal sehingga koordinasi pemilihan komite dilakukan melalui jalur komunikasi digital.

Pihak sekolah kemudian memanfaatkan grup WhatsApp wali murid dan koordinator kelas untuk menjaring nama-nama calon pengurus komite sekolah yang baru. Dari masing-masing kelas, koordinator diminta mengusulkan dua hingga tiga nama sebagai bentuk representasi wali murid.

“Proses awal dilakukan melalui komunikasi di grup wali murid karena situasi dan waktu yang sangat padat saat bulan Ramadan. Semua nama berasal dari usulan koordinator kelas,” jelas Miftachul Huda.

Setelah nama-nama terkumpul, pihak sekolah melakukan validasi terhadap para calon pengurus. Dalam proses tersebut, sejumlah nama diketahui mengundurkan diri dan tidak bersedia masuk dalam struktur organisasi komite sekolah.

Akibatnya, jumlah kandidat yang semula cukup banyak akhirnya mengerucut menjadi tujuh orang yang kemudian disepakati sebagai pengurus inti komite sekolah baru.

Baca Juga :  Kanwil DJBC Jawa Timur I Apresiasi Peran Pers dalam Pembangunan, Dukung Tema HPN 2026 "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat"

Tak hanya melibatkan unsur wali murid, komposisi kepengurusan juga diperkuat dengan keterlibatan unsur alumni dan tokoh masyarakat, termasuk mantan guru yang sebelumnya pernah bertugas sebagai Humas sekolah. Langkah itu disebut sebagai upaya memperkuat sinergi antara sekolah, masyarakat, dan alumni.

Miftachul Huda membantah tudingan bahwa pihak sekolah menunjuk pengurus secara sepihak. Ia menegaskan bahwa seluruh nama telah melalui proses rekomendasi dan verifikasi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai pengurus komite baru.

“Tidak ada penunjukan sepihak. Semua melalui rekomendasi dan validasi. Kami hanya memastikan kepengurusan baru bisa segera terbentuk agar organisasi tetap berjalan,” tegasnya.

Setelah seluruh tahapan dianggap selesai, serah terima kepengurusan dari pengurus lama kepada pengurus baru resmi dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026.

Meski polemik mulai mereda, Heru MAKI tetap memberikan sejumlah catatan penting terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan komite sekolah. Ia menyarankan agar pihak sekolah segera menggelar forum terbuka bersama seluruh wali murid guna menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pengurus sebelumnya.

Saran tersebut langsung direspons positif oleh pihak sekolah. Kepala SMAN 7 Surabaya menyatakan kesiapannya untuk menggelar pertemuan lanjutan bersama wali murid pada pekan depan agar seluruh proses administrasi dan pengelolaan keuangan komite dapat diketahui secara terbuka.

Dalam klarifikasi itu, Miftachul Huda juga mengungkap fakta mengenai penggunaan dana komite sekolah. Ia membenarkan bahwa pihak sekolah secara rutin mengajukan pencairan dana komite sekitar Rp20 juta lebih setiap bulan untuk membantu pembayaran gaji guru honorer.

Menurutnya, dana operasional dari BOS dan BPOPP masih belum mencukupi untuk menutup seluruh kebutuhan pembayaran tenaga pendidik non-ASN yang tetap dibutuhkan demi menjaga kualitas kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Dengan Kedok Iuran kepada MKKS Terjadi Sangat Vulgar di Malang

“Guru honorer tetap harus dibayar karena mereka bagian penting dari proses pendidikan. Sementara dana BOS dan BPOPP belum mampu menutup seluruh kebutuhan itu,” ungkapnya.

Menanggapi keterbukaan tersebut, Heru MAKI memberikan apresiasi atas respons cepat Kepala SMAN 7 Surabaya yang dinilai bersedia membuka ruang dialog dan klarifikasi kepada publik.

“Inilah semangat pendidikan yang sehat. Ketika ada kritik, dijawab dengan keterbukaan dan tanggung jawab. Transparansi adalah fondasi utama agar kepercayaan wali murid tetap terjaga,” ujar Heru.

Dengan adanya klarifikasi resmi tersebut, polemik yang sebelumnya memicu dugaan pelanggaran prosedur kini mulai menemukan titik terang. Meski demikian, perhatian publik masih tertuju pada realisasi forum pertanggungjawaban keuangan dan sejauh mana pelibatan wali murid benar-benar dilakukan secara terbuka dalam sistem pengawasan pendidikan di sekolah negeri (Red).

Leave a Reply