“Tak Ada Ruang Sembunyi di Balik Jeruji” Rutan Kelas I Surabaya Sikat Tuntas Barang Terlarang, TNI-Polri Turun Gunung Kawal Razia Besar

SIDOARJO-TOP BERITA NUSANTARA Rutan Kelas I Surabaya kembali memperketat pengawasan internal melalui operasi penggeledahan skala besar di sejumlah blok hunian warga binaan pada Jumat, 8 Mei 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, dengan melibatkan petugas pemasyarakatan serta dukungan penuh aparat TNI dan Polri. Kehadiran unsur gabungan ini menjadi penegasan kuat sinergi lintas institusi dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan seluruh area rutan berada dalam kondisi aman dan terkendali.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di berbagai kamar hunian warga binaan dengan sasaran utama memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan maupun menghambat proses pembinaan. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan” yang saat ini digencarkan secara nasional di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh petugas diarahkan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan, namun tetap bersikap tegas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Pendekatan ini dinilai penting agar proses penggeledahan berjalan efektif tanpa menimbulkan gangguan ketertiban di dalam rutan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian. Seluruh barang temuan langsung diamankan dan disita untuk kemudian didata secara administratif sebelum dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Surabaya menegaskan bahwa kegiatan razia dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental sebagai langkah preventif dalam menutup seluruh celah masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan program pembinaan warga binaan.
Langkah penguatan pengawasan ini juga merupakan bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Rutan Kelas I Surabaya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik ilegal.
Kondisi rutan yang tertib dan kondusif dinilai sangat penting dalam mendukung optimalisasi layanan pemasyarakatan, mulai dari program pembinaan warga binaan, layanan kesehatan, hingga pelayanan kunjungan keluarga. Dengan situasi yang stabil, seluruh proses pembinaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, manusiawi, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Melalui operasi penggeledahan ini, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan dengan membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia (Har).
