“Zero Halinar Bukan Sekadar Slogan” Rutan Gresik Turunkan Seluruh Kekuatan, Tes Urine dan Razia Besar Digelar Tanpa Kompromi

GRESIK -TOP BERITA NUSANTARA Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik menunjukkan keseriusan penuh dalam memerangi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, dan praktik penipuan melalui pelaksanaan Apel Ikrar Zero Halinar yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026, di Lapangan Rutan Kelas IIB Gresik. Kegiatan tersebut menjadi penegasan bahwa perang terhadap berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan kini dilakukan secara masif, terukur, dan tanpa toleransi.
Apel yang berlangsung khidmat itu melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum dan stakeholder strategis, di antaranya Polsek Cerme, Koramil Cerme, BNN Kabupaten Gresik, serta LSM Madas. Kehadiran lintas institusi tersebut menjadi simbol kuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih serta berintegritas.
Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan internal dan menutup seluruh celah terjadinya praktik ilegal di dalam rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan. Program Zero Halinar yang berfokus pada pemberantasan Handphone ilegal, Pungli, dan Narkoba menjadi bagian penting dari reformasi pemasyarakatan menuju tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa seluruh jajaran petugas wajib menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak marwah institusi pemasyarakatan.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Seluruh pegawai wajib menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” tegas Eko di hadapan peserta apel.
Menurutnya, penguatan pengawasan internal harus dibarengi dengan kerja sama aktif bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait agar upaya pemberantasan pelanggaran dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa Rutan Gresik berkomitmen penuh mendukung program Zero Halinar. Kami terus memperkuat pengawasan, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, serta melakukan langkah-langkah preventif agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 50 petugas dan 50 warga binaan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Poliklinik Pratama Rutan Gresik dengan pendampingan langsung dari BNN Kabupaten Gresik. Kepala Rutan Gresik beserta jajaran petugas turut mengikuti tes urine sebagai bentuk keterbukaan sekaligus komitmen nyata dalam perang melawan narkoba.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh petugas dan warga binaan dinyatakan negatif narkoba. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa langkah pengawasan dan pencegahan yang diterapkan selama ini berjalan efektif dalam menjaga lingkungan rutan tetap steril dari penyalahgunaan narkotika.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan razia mendadak di kamar hunian warga binaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Vendra Hermawan. Sebelum razia dimulai, petugas dibagi ke dalam beberapa tim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di berbagai blok hunian, mulai dari Blok A, Blok B, Blok C, Blok D, hingga blok khusus wanita.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh sudut kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan handphone ilegal maupun obat-obatan terlarang di lingkungan rutan.
Melalui pelaksanaan Ikrar Zero Halinar ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik menegaskan tekadnya untuk terus membangun budaya kerja yang disiplin, bersih, dan berintegritas. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan (Har).
