MAKI Jatim Sambut Positif Penahanan Empat Tersangka Kasus Suap “KUS” dan Dorong KPK Tindak Tegas Tersangka Lain

Surabaya —Top Berita Nusantara Penahanan empat tersangka pemberi suap dalam kasus “KUS” yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam 2 Oktober 2025 mendapat respon positif dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) wilayah Jawa Timur. Keputusan ini dinilai sebagai momentum penting yang menandai langkah nyata dalam menegakkan hukum terhadap praktik korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur.
Dalam konferensi pers yang digelar malam tadi, Asep Guntur Rahayu selaku Pelaksana Tugas (PLT) Deputi Penindakan KPK secara resmi mengumumkan penahanan keempat tersangka. Momen ini disaksikan oleh jutaan masyarakat, khususnya warga Jawa Timur, dan menandai babak baru dalam upaya KPK untuk menindak tegas para pelaku korupsi.
MAKI Jatim, yang selama ini konsisten mengawal kasus ini, memberikan apresiasi tinggi atas keberanian KPK menahan empat tersangka dari 21 tersangka yang sudah ditetapkan. Keempat tersangka yang ditahan berinisial J, HS, R, dan S, diketahui sebagai koordinator pengumpul dana hibah yang bersumber dari dana milik KUS, Ketua DPRD Jawa Timur saat itu. Sementara satu tersangka lain dengan inisial W masih dalam proses penahanan.
Heru MAKI, Koordinator MAKI Wilayah Jawa Timur, menyatakan bahwa penahanan ini merupakan langkah konkret dan penting dalam proses panjang penegakan hukum di kasus ini. “Ini yang kami tunggu selama ini, bukti nyata dari penetapan 21 tersangka. Kami juga berharap KPK segera memberikan informasi terkait hasil pengembangan penyidikan dan penetapan tersangka baru,” ujarnya dengan tegas.
Heru juga menambahkan bahwa, berdasarkan rilis dari PLT Direktur Penindakan KPK, terdapat dugaan keterlibatan pihak eksekutif, khususnya dalam penganggaran dana hibah awal, termasuk tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur. Fakta ini menunjukkan bahwa kasus korupsi ini jauh lebih kompleks dan melibatkan banyak pihak di luar lingkup legislatif.
“Pengungkapan ini ibarat membuka ‘kotak Pandora’ yang selama ini tersembunyi. Keterlibatan pihak eksekutif ini menjadi catatan penting bagi kami,” tegas Heru.
MAKI Jatim dikenal sebagai lembaga yang gigih mendorong KPK agar proses hukum kasus ini berjalan dengan transparan dan tuntas. Heru menegaskan bahwa potensi tersangka lanjutan dari anggota DPRD Jawa Timur bisa mencapai 95%, berdasarkan fakta dan indikasi yang ditemukan selama penyidikan.
“Kami tetap menunggu KPK melakukan pengumuman penindakan terhadap 17 tersangka lainnya serta hasil pengembangan penyidikan yang saat ini terus diintensifkan,” tutup Heru dengan penuh keyakinan.
Kasus korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur yang melibatkan sejumlah politisi dan pejabat eksekutif daerah ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang besar dan dampak negatifnya terhadap kepercayaan masyarakat pada lembaga pemerintahan. Penahanan empat tersangka ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi KPK untuk membersihkan praktik korupsi di DPRD Jawa Timur secara menyeluruh.
Masyarakat Jawa Timur dan seluruh Indonesia kini menantikan kelanjutan proses hukum yang adil dan transparan agar kasus ini benar-benar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran berharga dalam pemberantasan korupsi di tanah air, tutup Heru MAKI.(Har)