LP3-NKRI Soroti Perjudian di Kediri: Polsek Kepung dan Samapta Dipuji, Penindakan Diminta Tak Berhenti di Lapangan

KEDIRI —TOP BERITA NUSANTARA Langkah jajaran Polsek Kepung bersama seluruh personelnya dan Samapta Polres Kediri dalam melakukan penindakan terhadap praktik perjudian mendapat apresiasi dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI).

Bagi LP3-NKRI, langkah aparat tersebut menunjukkan bahwa keresahan maupun laporan masyarakat terhadap dugaan praktik perjudian mendapatkan respons nyata dari aparat penegak hukum. Namun, apresiasi tersebut sekaligus disertai dorongan agar pemberantasan perjudian tidak berhenti sebagai tindakan sesaat ketika persoalan tengah menjadi perhatian publik.

LP3-NKRI menilai perjudian bukan semata-mata persoalan permainan uang. Apabila dibiarkan berkembang, praktik tersebut berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta membuka ruang munculnya berbagai persoalan sosial lainnya.

Karena itu, LP3-NKRI mendorong jajaran kepolisian agar penindakan dilakukan secara berkelanjutan, konsisten, profesional, dan tanpa pandang bulu. Setiap bentuk perjudian yang ditemukan di wilayah hukum harus ditangani sesuai ketentuan hukum serta kewenangan yang berlaku.

Jangan Berhenti di Permukaan

LP3-NKRI juga menekankan pentingnya aparat tidak hanya menyasar aktivitas perjudian yang terlihat di lapangan. Apabila dalam proses penanganan ditemukan indikasi adanya pihak yang memfasilitasi, mengorganisasi, maupun memberikan perlindungan terhadap kegiatan tersebut, maka hal itu diharapkan dapat ditelusuri secara profesional melalui mekanisme hukum.

Namun demikian, setiap dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prinsip yang ditekankan LP3-NKRI adalah pemberantasan perjudian diharapkan tidak berhenti hanya pada pelaku yang berada di lapangan apabila berdasarkan hasil penyelidikan terdapat pihak lain yang diduga memiliki peran lebih jauh.

“LP3-NKRI memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kepung, Samapta Polres Kediri dan seluruh personel yang telah mengambil langkah. Tetapi kami berharap ini bukan tindakan seremonial. Perjudian harus diberantas secara berkelanjutan dan jangan diberi ruang untuk tumbuh kembali,” tegas Hadi Susanto.

Baca Juga :  Sorotan Dugaan Perjudian Menguat! LP3-NKRI Desak Penyelidikan Menyeluruh atas Informasi Sabung Ayam di Kediri, Minta APH Usut Semua Dugaan Secara Profesional dan Transparan

Diharapkan Menjadi Contoh bagi Wilayah Lain

LP3-NKRI berharap langkah yang dilakukan jajaran Polsek Kepung dan Samapta Polres Kediri dapat menjadi contoh bagi jajaran kepolisian di tingkat sektor maupun wilayah Kabupaten dan Kota lainnya dalam merespons keresahan masyarakat terkait perjudian.

Menurut LP3-NKRI, kontrol masyarakat dan kerja aparat penegak hukum harus berjalan beriringan. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan informasi maupun laporan, sedangkan aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi, penyelidikan, dan penindakan berdasarkan hukum.

Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak berhenti sebatas sorotan, tetapi dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai fakta dan alat bukti yang ditemukan.

Pengawasan Publik Tetap Berjalan

LP3-NKRI menegaskan bahwa apresiasi terhadap tindakan aparat bukan berarti pengawasan masyarakat berhenti. Sebaliknya, pengawasan publik tetap diperlukan untuk mendorong agar upaya pemberantasan perjudian dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Pesan LP3-NKRI pun tegas: jangan memberikan ruang bagi perjudian dalam bentuk apa pun untuk kembali berkembang di tengah masyarakat.

Pemberantasan perjudian, menurut LP3-NKRI, tidak cukup hanya diukur dari tindakan penindakan ketika persoalan sedang ramai menjadi perhatian. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah adanya konsistensi aparat dalam mencegah praktik tersebut kembali tumbuh serta memastikan setiap penanganan dilakukan berdasarkan hukum dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, apresiasi terhadap jajaran Polsek Kepung, Samapta Polres Kediri dan seluruh personel yang telah mengambil langkah di lapangan menjadi bagian dari dorongan yang lebih besar agar pemberantasan perjudian terus dilakukan secara serius, profesional, dan berkelanjutan.

LP3-NKRI: Apresiasi untuk tindakan nyata, dorongan untuk penindakan berkelanjutan (Red).

Leave a Reply