Zero Halinar Jadi Harga Mati, Lapas Lamongan Gerak Cepat Terjemahkan Instruksi Dirjenpas

LAMONGAN, –TOP BERITA NUSANTARA Penguatan integritas dan pembenahan tata kelola pemasyarakatan kembali menjadi perhatian jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan. Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Andi Hasyim, mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB tersebut dilaksanakan dari Ruang Rapat Lapas Lamongan. Pengarahan menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi, meningkatkan disiplin, melakukan mitigasi risiko, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal.

Sejumlah instruksi strategis menjadi perhatian dalam pengarahan tersebut. Jajaran pemasyarakatan diminta meningkatkan mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana alam. Kesiapan tersebut mencakup kemampuan petugas dalam mengantisipasi risiko sekaligus memastikan aspek keamanan dan keselamatan tetap menjadi prioritas.

Pimpinan juga menegaskan komitmen terhadap zero Halinar, yakni lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone, pungli, dan narkoba. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan kredibilitas institusi.

Tak hanya warga binaan, pengawasan terhadap jajaran pegawai juga menjadi perhatian. Moralitas dan kedisiplinan pegawai harus dijaga dari potensi keterlibatan dalam judi online maupun gaya hidup berlebihan atau fenomena flexing yang berpotensi mencederai citra dan profesionalitas aparatur.

Arahan lainnya berkaitan dengan pemeriksaan berkala terhadap sarana keamanan serta inventarisasi senjata api. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh perlengkapan keamanan terdata dengan baik dan berada dalam kondisi yang sesuai untuk mendukung pelaksanaan tugas.

Di bidang pelayanan, Dirjenpas juga mendorong percepatan tata kelola pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu perhatian utama adalah memastikan proses pengusulan hak integrasi warga binaan berbasis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) berjalan sesuai prosedur dan terbebas dari pungutan liar.

Baca Juga :  Viral Penebangan Mangrove di Gumukmas Picu Kemarahan Publik, MAKI Jatim Siap Tempuh Jalur Hukum dan Desak Investigasi Total

Program ketahanan pangan serta pengembangan produk UMKM karya warga binaan juga menjadi bagian dari arahan yang harus terus dioptimalkan. Program tersebut menjadi salah satu bentuk pembinaan yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kemandirian warga binaan.

Sementara itu, fungsi kehumasan juga diminta semakin diperkuat. Berbagai kegiatan dan capaian positif pemasyarakatan perlu dikomunikasikan kepada masyarakat secara tepat sebagai bagian dari upaya membangun transparansi dan kepercayaan publik.

Penyesuaian identitas resmi kementerian serta tindak lanjut terhadap akuntabilitas tata kelola administrasi atas temuan BPK RI turut menjadi perhatian. Kepatuhan administratif menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya membangun institusi pemasyarakatan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Andi Hasyim, memastikan seluruh jajarannya siap menerjemahkan arahan pimpinan menjadi aksi nyata.

“Pengarahan dari Bapak Dirjenpas menjadi pedoman fundamental sekaligus pengingat bagi kami di Lapas Lamongan untuk terus berbenah. Seluruh jajaran Lapas Lamongan siap menindaklanjuti instruksi pimpinan secara cepat, tepat, dan terukur. Kami berkomitmen penuh menjaga integritas, memperketat deteksi dini gangguan kamtib, memegang teguh prinsip zero halinar, serta memastikan seluruh pegawai disiplin dan bebas dari judi online. Di sisi lain, pelayanan hak-hak warga binaan dan masyarakat akan terus kami berikan secara transparan, prima, dan bebas pungli,” tegas Andi Hasyim.

Andi Hasyim menambahkan, seluruh arahan tersebut tidak akan berhenti sebagai catatan dalam pengarahan. Setiap poin tindak lanjut akan dipantau dan dievaluasi secara berkala guna memastikan pelaksanaannya berjalan konsisten dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas kinerja.

Menurutnya, penguatan integritas harus dimulai dari kedisiplinan internal, sementara kualitas pelayanan harus dibangun melalui sistem yang transparan dan akuntabel. Karena itu, seluruh jajaran Lapas Lamongan didorong untuk memahami setiap tugas dan tanggung jawab secara menyeluruh.

Baca Juga :  Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap Proyek Infrastruktur: Warga Desa Sobo Desak Transparansi Proyek Jalan Usaha Tani 

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, meningkatkan profesionalitas pegawai, serta memastikan hak-hak warga binaan dan masyarakat dapat diberikan sesuai ketentuan.

Dengan penyelarasan langkah antara kebijakan pimpinan dan implementasi di tingkat satuan kerja, Lapas Kelas IIB Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan.

Zero Halinar, disiplin pegawai, penguatan keamanan, pelayanan bebas pungli, serta tata kelola yang transparan menjadi satu garis komitmen Lapas Lamongan dalam menghadirkan pemasyarakatan yang profesional, aman, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang benar-benar berdampak (Har).

Leave a Reply