Lima Paket Kristal Putih Disusupkan dalam Masakan, Ketelitian Petugas Rutan Surabaya Bongkar Dugaan Sabu

SIDOARJO —TOP BERITA NUSANTARA Upaya memasukkan narkotika ke dalam lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali berhasil digagalkan. Ketelitian petugas saat memeriksa pengunjung dan barang bawaan berhasil membongkar dugaan penyelundupan lima paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Pengungkapan tersebut terjadi di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya saat petugas menjalankan prosedur pemeriksaan terhadap pengunjung yang hendak memasuki area layanan kunjungan.

Kasus tersebut bermula ketika petugas penggeledahan berinisial RAP mencermati gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SA. Sikap waspada petugas kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Karupam dan Wakarupam untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung tersebut.

Pemeriksaan dan pengawasan kemudian berlanjut hingga ke aula kunjungan. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah hal yang dinilai mencurigakan, baik dari gerak-gerik pengunjung maupun warga binaan serta barang bawaan yang dibawa ke dalam area kunjungan.

Petugas kemudian membawa keduanya ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan modus penyembunyian barang yang cukup terselubung. Barang mencurigakan itu disembunyikan di dalam sejumlah makanan yang dibawa oleh pengunjung, antara lain masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti, petugas menemukan lima paket kristal putih berukuran sedang serta satu gulungan plastik/pocket berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Temuan tersebut langsung diamankan petugas Rutan Kelas I Surabaya untuk dijadikan barang bukti dan ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ketelitian Petugas Bongkar Modus Terselubung

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi kewaspadaan dan ketelitian jajarannya dalam menjalankan tugas pengamanan.

Baca Juga :  “Tak Ada Ruang Sembunyi di Balik Jeruji” Rutan Kelas I Surabaya Sikat Tuntas Barang Terlarang, TNI-Polri Turun Gunung Kawal Razia Besar

Menurutnya, keberhasilan menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan pemeriksaan yang konsisten, cermat, dan sesuai prosedur.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegas Tristiantoro.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap pengunjung beserta seluruh barang bawaan merupakan salah satu bagian penting dalam sistem pengamanan Rutan. Setiap barang yang hendak masuk harus melalui pemeriksaan untuk mempersempit peluang masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Temuan Diserahkan untuk Proses Hukum

Setelah dugaan barang terlarang ditemukan, petugas mengamankan pengunjung perempuan berinisial SA bersama barang bukti yang ditemukan dalam makanan.

Pihak Rutan Kelas I Surabaya selanjutnya melakukan koordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Penanganan oleh aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan secara ilmiah jenis dan kandungan barang tersebut, sekaligus mendalami asal-usul barang, tujuan pemasukan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan penyelundupan tersebut.

Dengan demikian, status barang tersebut tetap disebut sebagai barang yang diduga narkotika sampai diperoleh hasil pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

Pengamanan Berlapis Persempit Celah Penyelundupan

Penggagalan tersebut menunjukkan bahwa pencegahan masuknya narkotika ke dalam Rutan tidak hanya bergantung pada pemeriksaan fisik terhadap pengunjung.

Kepekaan petugas membaca situasi, mencermati perilaku yang mencurigakan, memeriksa barang bawaan secara menyeluruh, melakukan pengawasan berkelanjutan, serta membangun koordinasi antarpersonel menjadi bagian penting dari sistem pengamanan.

Baca Juga :  Kehadiran Karutan Kelas I Surabaya di Sertijab Rutan Gresik Tegaskan Soliditas Korwil, Sinergi UPT Jadi Kunci Penguatan Layanan

Dalam kasus ini, kecurigaan awal petugas menjadi titik awal pengawasan lebih lanjut. Pemeriksaan kemudian berkembang hingga mengungkap barang yang diduga narkotika dan sengaja disembunyikan di antara makanan.

Modus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya memasukkan barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan dapat dilakukan dengan berbagai cara dan memanfaatkan berbagai celah.

Karena itu, setiap tahapan layanan kunjungan harus tetap mendapatkan pengawasan secara ketat. Pemeriksaan di P2U, pengawasan di area kunjungan, hingga pemeriksaan lanjutan menjadi bagian dari mekanisme pengamanan berlapis.

Rutan Kelas I Surabaya menegaskan akan terus memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi masuknya narkotika atau barang terlarang lainnya.

Penggagalan lima paket kristal putih yang diduga sabu tersebut menjadi bukti bahwa ketelitian sekecil apa pun dapat menjadi benteng penting untuk mencegah narkotika menembus pintu Rutan.

Pesannya tegas: tidak ada ruang bagi narkotika untuk masuk dan merusak keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan (Har).

Leave a Reply