Transformasi Peradilan Berbasis Digital Melesat! Kakanwil Ditjenpas Jatim Perkuat Sinergi APH, Persidangan Elektronik Jadi Pilar Baru Hukum yang Cepat, Transparan, dan Dipercaya Publik

SURABAYA, Selasa (4/8/2026) –TOP BERITA NUSANTARA Upaya modernisasi sistem penegakan hukum nasional kembali mencapai tonggak penting dengan diluncurkannya Persidangan Elektronik yang berlandaskan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan strategis tersebut menjadi bagian dari percepatan transformasi digital di lingkungan peradilan sekaligus memperkuat reformasi birokrasi melalui sistem pelayanan hukum yang semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dukungan terhadap implementasi sistem peradilan berbasis teknologi itu ditunjukkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, yang menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Peluncuran Persidangan Elektronik di Aula Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (4/8). Kehadiran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menjadi wujud komitmen kuat dalam memperkokoh sinergi lintas Aparat Penegak Hukum (APH) guna mewujudkan sistem peradilan yang modern, terintegrasi, profesional, dan semakin responsif terhadap perkembangan zaman.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pengadilan, Kejaksaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, organisasi advokat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama dalam mengimplementasikan persidangan elektronik secara optimal pada seluruh tahapan proses peradilan.

Dalam sesi sosialisasi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya memaparkan secara komprehensif mekanisme pelaksanaan Persidangan Elektronik sesuai ketentuan SEMA Nomor 2 Tahun 2026. Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi perkara hingga proses persidangan, sehingga mampu mempercepat penyelesaian perkara, meningkatkan efisiensi pelayanan, memperkuat transparansi, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur siap mendukung penuh implementasi persidangan elektronik melalui penguatan koordinasi lintas instansi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana pendukung, serta integrasi pelayanan dengan seluruh institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Ekspor Melesat, Ekonomi Daerah Terangkat: Bea Cukai Jatim I Kawal Industri Alas Kaki Sidoarjo Tembus Pasar Global, Seribu Peluang Kerja Baru Siap Tercipta

Menurut Kusnali, keberhasilan transformasi digital dalam sistem peradilan bergantung pada kesamaan visi, soliditas kolaborasi, serta komitmen seluruh Aparat Penegak Hukum untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan berkeadilan.

«”Persidangan elektronik merupakan langkah maju dalam menghadirkan pelayanan hukum yang modern dan terpercaya. Pemasyarakatan Jawa Timur siap bersinergi mendukung implementasinya agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” tegas Kusnali.»

Implementasi persidangan elektronik diharapkan mampu menghadirkan berbagai manfaat strategis bagi sistem penegakan hukum nasional. Selain mempercepat proses penyelesaian perkara, sistem ini juga meningkatkan efisiensi penggunaan waktu dan anggaran, memperkuat transparansi proses peradilan, memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, serta memperkokoh akuntabilitas seluruh institusi penegak hukum.

Bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, penerapan sistem digital tersebut juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas pengawalan warga binaan yang menjalani proses persidangan, memperkuat koordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan, serta membangun tata kelola pemasyarakatan yang semakin modern, adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan peresmian Persidangan Elektronik yang dilanjutkan peninjauan Ruang Sidang Elektronik Pengadilan Tinggi Surabaya. Prosesi tersebut menjadi simbol kesiapan seluruh Aparat Penegak Hukum di Jawa Timur dalam mengakselerasi transformasi peradilan digital sebagai fondasi pelayanan hukum yang lebih cepat, efisien, transparan, dan berkeadilan.

Melalui momentum ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum dalam mendukung reformasi sistem peradilan nasional. Kolaborasi yang semakin kokoh diharapkan mampu mewujudkan pelayanan hukum yang modern, profesional, akuntabel, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum dan sistem peradilan di Indonesia (Har).

Leave a Reply