Audit Eksekutif Jadi Motor Reformasi Menyeluruh, Kusnali Tegaskan Ditjenpas Jatim Siap Bangun Tata Kelola Kelas Dunia dan Perkuat Kepercayaan Publik

MALANG, Rabu (29/7/2026) – TOP BERITA NUSANTARA Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjadikan Audit Eksekutif Operasional, Kapasitas, dan Titik Kritis sebagai instrumen strategis dalam mempercepat reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, saat mengikuti Exit Meeting Audit Eksekutif Operasional, Kapasitas, dan Titik Kritis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur yang digelar di Kota Malang, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi penutup rangkaian audit yang bertujuan mengukur efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan sekaligus memetakan berbagai peluang penyempurnaan di seluruh satuan kerja.
Audit dipimpin oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, didampingi Tenaga Ahli Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rachmad Wahyudi. Pelaksanaan audit menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kapasitas organisasi, mengoptimalkan tata kelola kelembagaan, serta memastikan setiap layanan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip good governance, akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan prima.
Sebelum pelaksanaan exit meeting, rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Selain memantau proses pelayanan keimigrasian, tim juga mengunjungi area promosi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kunjungan tersebut menunjukkan sinergi antarsatuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, responsif, sekaligus memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Dalam forum evaluasi, tim auditor memaparkan hasil observasi lapangan, uji petik, serta analisis komprehensif terhadap berbagai aspek strategis, mulai dari efektivitas operasional, kapasitas organisasi, tata kelola kelembagaan, pengelolaan sumber daya manusia, sistem pengawasan, hingga identifikasi berbagai titik kritis yang memerlukan langkah pembenahan secara terukur dan berkelanjutan. Seluruh hasil audit akan menjadi dasar penyusunan kebijakan peningkatan kinerja di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa audit bukan sekadar instrumen pengawasan administratif, melainkan bagian dari budaya organisasi yang mendorong setiap jajaran untuk terus melakukan evaluasi, inovasi, dan perbaikan berkelanjutan.
«”Audit bukan sekadar proses evaluasi, tetapi momentum untuk memperbaiki diri. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi agar pelayanan Pemasyarakatan semakin profesional, akuntabel, dan memberikan rasa aman serta manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Kusnali.»
Ia menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil audit akan segera diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, modernisasi tata kelola organisasi, optimalisasi program pembinaan warga binaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan keamanan dan ketertiban, serta percepatan transformasi digital pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Menurut Kusnali, keberhasilan reformasi pemasyarakatan tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dari kemampuan institusi dalam membangun budaya kerja yang profesional, inovatif, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa hasil audit harus menjadi penggerak utama transformasi kelembagaan agar seluruh satuan kerja mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Hasil audit harus menjadi energi perubahan. Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap standar, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat yang dibangun melalui pelayanan yang transparan, berkualitas, dan berintegritas,” ujarnya.»
Abdullah menambahkan bahwa kepercayaan publik merupakan indikator penting keberhasilan reformasi birokrasi. Oleh karena itu, implementasi setiap rekomendasi audit harus dilakukan secara konsisten agar mampu memperkuat akuntabilitas organisasi, meningkatkan efektivitas pelayanan, mempercepat inovasi, serta membangun institusi pemasyarakatan yang modern dan berdaya saing.
Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memastikan seluruh hasil audit akan dijadikan peta jalan strategis dalam memperkuat reformasi kelembagaan secara menyeluruh. Melalui tindak lanjut yang sistematis, terukur, dan berkesinambungan, institusi optimistis mampu meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan, memperkuat sistem keamanan, mempercepat digitalisasi layanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, humanis, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Exit Meeting Audit Eksekutif ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi Pemasyarakatan Jawa Timur menuju institusi yang semakin modern, profesional, transparan, adaptif, dan berintegritas. Dengan menjadikan audit sebagai budaya pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat kepercayaan publik serta menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang unggul di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Har).
