2.000 Petani Hutan Kepung Perhutani Kediri, Pasang Badan Hadapi Aksi Buruh: “Jangan Ada Intervensi Pengelolaan Hutan”

Kediri -Top Berita Nusantara Ribuan petani hutan yang tergabung dalam Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya turun gunung menggelar aksi damai di Kantor Perum Perhutani KPH Kediri, Senin (20/7/2026). Massa datang bukan untuk memprotes Perhutani, melainkan memberikan dukungan sekaligus menolak adanya pihak luar yang dinilai mencampuri urusan pengelolaan kawasan hutan.
Berdasarkan surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian, aksi tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta yang berasal dari 19 lembaga Koperasi, PKTH, dan PLMDH dengan total anggota mencapai 17.338 kepala keluarga.
Sejak pagi, peserta mulai berkumpul di sepanjang jalur menuju Kantor Perhutani KPH Kediri. Mereka datang menggunakan truk, mobil bak terbuka, kendaraan pribadi hingga mobil komando yang dilengkapi pengeras suara. Aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.
Ketua Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya, Sugianto, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas masyarakat desa hutan terhadap Perhutani yang selama ini menjadi mitra dalam pengelolaan kawasan hutan.
“Kami ingin menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat desa hutan mendukung Perhutani dalam menjalankan pengelolaan hutan yang lestari dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta Perhutani tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki kewenangan maupun keterkaitan langsung dengan tata kelola kehutanan. Mereka juga meminta persoalan kehutanan tidak dijadikan ruang kepentingan di luar substansi pengelolaan hutan.
Aksi tersebut digelar sebagai respons atas rencana demonstrasi yang dilakukan salah satu organisasi serikat pekerja terhadap Perhutani. Menurut paguyuban, penyelesaian persoalan kehutanan seharusnya dilakukan berdasarkan aturan dan kewenangan yang berlaku, bukan melalui tekanan yang berpotensi memicu kegaduhan.
Kuasa hukum Paguyuban LMDH, Drs. Ec. Satria Achyar, S.H., M.Hum., menegaskan pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, menurutnya kebebasan tersebut tetap harus dijalankan sesuai koridor hukum.
“Kami menghormati hak setiap warga negara, termasuk organisasi serikat pekerja, untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun penyampaian pendapat harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak disertai penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ataupun tindakan yang merugikan pihak lain,” tegas Satria.
Ia menambahkan, apabila terdapat tuduhan maupun pernyataan yang tidak sesuai fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik kliennya, pihaknya tidak akan ragu menempuh jalur hukum.
“Apabila terdapat tuduhan atau pernyataan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik klien kami, maka kami akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan penyelesaian secara dialogis,” katanya.
Satria juga mempertanyakan substansi tuntutan yang disampaikan oleh organisasi serikat pekerja terhadap Perhutani.
“SPSI hanya membuat gaduh dalam demonya. Apa yang dituntut tidak sesuai dengan tupoksi. Menuntut hak yang mana, tidak jelas. Bahkan meminta Perhutani mencabut hak, hak yang mana? Itu yang sampai hari ini belum bisa dijelaskan secara konkret,” ujarnya.
Dalam aksi damai tersebut, massa membawa berbagai atribut berupa banner, poster, mobil komando, sound system, truk hingga kereta kelinci. Mereka menyatakan komitmen untuk menjaga aksi tetap berlangsung damai dan tertib.
Sementara itu, aparat keamanan melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum (Smd).
