“Expo Konstruksi 2026 Surabaya Dipertanyakan: MAKI Jatim Soroti Dugaan Pola Rekanan Tertutup dan Ujian Serius Transparansi Pengadaan di Dinas PUPR Jatim”

SURABAYA,– TOP BERITA NUSANTARA Gelaran Expo Konstruksi dan Forum Jasa Konstruksi 2026 yang berlangsung di Ballroom Grand City Surabaya pada 9 Juni 2026 awalnya diproyeksikan sebagai momentum strategis untuk memperkuat ekosistem industri jasa konstruksi di Jawa Timur. Kegiatan ini juga digadang-gadang menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah, pelaku usaha, serta asosiasi konstruksi dalam mendorong tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih modern, transparan, dan kompetitif.

Namun di balik kemasan seremonial dan narasi besar modernisasi sektor infrastruktur tersebut, kembali muncul kritik tajam terkait implementasi prinsip pemerataan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Sorotan tersebut datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, yang menilai bahwa praktik pengadaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (PUPR CK) Provinsi Jawa Timur masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar, khususnya terkait pemerataan akses proyek dan dugaan pola rekanan yang berulang.

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, menyampaikan bahwa penyelenggaraan expo dan pembentukan Forum Jasa Konstruksi tidak serta-merta dapat dijadikan indikator bahwa tata kelola pengadaan telah berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.

Menurutnya, di lapangan masih terdapat indikasi kuat bahwa akses terhadap proyek-proyek konstruksi di lingkungan Dinas PUPR CK Jatim belum sepenuhnya terbuka dan merata bagi seluruh pelaku usaha.

“Di tengah semangat pemerataan yang terus digaungkan, masih muncul dugaan bahwa rekanan yang terlibat dalam proyek-proyek tertentu cenderung itu-itu saja. Ini menjadi pertanyaan serius, apakah prinsip pemerataan benar-benar sudah berjalan atau belum,” ujar Heru MAKI.

Baca Juga :  LSM MAKI Jatim Dorong Integritas dan Semangat Pengabdian di Peringatan Hari Pahlawan 2025

MAKI Jatim juga menyoroti dugaan adanya pola pengelompokan rekanan yang secara administratif tampak beragam, namun diduga masih memiliki keterkaitan dalam lingkaran usaha yang terbatas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi adanya dominasi kelompok tertentu dalam pelaksanaan proyek konstruksi di Jawa Timur.

Lebih lanjut, MAKI menyebut bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dan keluhan dari pelaku usaha konstruksi yang merasa tidak memperoleh kesempatan yang sama dalam proses pengadaan proyek pemerintah di sektor PUPR CK Jatim.

Keluhan tersebut mengarah pada dugaan terbatasnya ruang kompetisi yang sehat, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

“Banyak pelaku usaha menyampaikan bahwa distribusi proyek masih belum mencerminkan asas pemerataan. Ini sudah menjadi isu yang cukup lama dan terus berulang di kalangan industri jasa konstruksi,” tambahnya.

MAKI Jatim juga menyoroti penerapan sistem pengadaan berbasis e-katalog serta mekanisme mini kompetisi yang dinilai masih memiliki ruang interpretasi dalam praktiknya. Mereka menilai hingga saat ini belum terdapat kejelasan teknis yang sepenuhnya seragam dan mengikat dalam implementasi sistem tersebut di sektor jasa konstruksi.

Di sisi lain, MAKI Jatim menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan kajian serta pengumpulan data dan informasi (pulbaket) terkait proses pengadaan di lingkungan Dinas PUPR CK Jatim, khususnya dalam rentang tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat sipil untuk memastikan apakah prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan benar-benar telah dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, MAKI Jatim juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengadaan serta sistem kepemimpinan di lingkungan Dinas PUPR CK Jatim sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam sektor jasa konstruksi daerah.

Baca Juga :  “Reformasi atau Runtuh: Heru MAKI Bongkar Akar Skandal ESDM Jatim, Dorong Digitalisasi Total dan Penjagaan Ketat Jalur Administrasi”

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR CK Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan dan dugaan yang disampaikan oleh MAKI Jatim tersebut.

Situasi ini menempatkan gelaran Expo Konstruksi dan Forum Jasa Konstruksi 2026 dalam dua wajah yang kontras. Di satu sisi, kegiatan ini menjadi simbol modernisasi dan upaya penguatan industri jasa konstruksi daerah. Namun di sisi lain, forum ini kembali memunculkan pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana prinsip pemerataan benar-benar telah diterapkan dalam praktik pengadaan di lapangan.

Ke depan, publik masih menunggu apakah agenda tersebut benar-benar mampu melahirkan perbaikan nyata dalam sistem pengadaan di Jawa Timur, atau justru kembali menjadi bagian dari narasi reformasi yang belum sepenuhnya terwujud secara konkret di tingkat implementasi (Red).

Leave a Reply