LP3-NKRI Warning Keras Maraknya Miras dan Judi di Kediri Raya, Minta Aparat Bergerak Cepat Bersihkan Penyakit Masyarakat

KEDIRITOP BERITA NUSANTARA Kekhawatiran terhadap maraknya peredaran minuman keras, praktik perjudian, hingga aktivitas galian C ilegal di wilayah Kediri Raya mendapat sorotan serius dari lembaga kontrol sosial LP3-NKRI. Organisasi tersebut mendesak seluruh jajaran Polsek di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri untuk bergerak lebih masif dan konsisten dalam melakukan penindakan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seruan itu disampaikan LP3-NKRI dalam agenda penguatan sinergi bersama aparat penegak hukum pada Kamis (21/05/2026). Dalam keterangannya, perwakilan LP3-NKRI, Hadi, menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga kontrol sosial dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.

Menurutnya, berbagai aktivitas ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kediri Raya bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak moral sosial masyarakat apabila tidak segera ditangani secara serius dan berkelanjutan.

“LP3-NKRI sangat berharap agar sinergi dalam bentuk apa pun dapat terus terjalin dengan baik bersama seluruh jajaran Polsek di Kediri Raya. Tujuannya demi kepentingan masyarakat luas serta menciptakan pengawasan sosial yang sehat dan profesional,” tegas Hadi.

LP3-NKRI menilai peredaran minuman keras berbagai golongan, perjudian, dan aktivitas tambang galian C ilegal merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian bersama. Selain berdampak terhadap keamanan lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai dapat memicu meningkatnya tindak kriminalitas dan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, LP3-NKRI meminta aparat penegak hukum bersama stakeholder terkait untuk mengambil langkah nyata dan tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kami berharap seluruh jajaran Polsek bersama stakeholder terkait benar-benar serius melakukan penindakan. Peredaran miras berbagai golongan, aktivitas galian C ilegal, dan perjudian harus disikat habis karena sangat berdampak terhadap keamanan, ketertiban, serta moral sosial masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  RPH di Tengah Permukiman di Pare Kediri Kian Memanas! LP3-NKRI Desak Bongkar Dugaan Pelanggaran, Publik Soroti Sikap Diam Pemerintah

Menurut LP3-NKRI, pemberantasan penyakit masyarakat tidak cukup dilakukan melalui operasi sesaat maupun penertiban sementara. Diperlukan pengawasan rutin, tindakan berkelanjutan, serta penguatan kerja sama lintas sektor agar penanganannya berjalan maksimal dan memberikan efek jera.

Selain itu, LP3-NKRI juga menyoroti pentingnya profesionalisme aparat dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun aduan masyarakat. Organisasi tersebut berharap seluruh proses penanganan hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dalam upaya memperkuat pengawasan sosial, LP3-NKRI menyatakan siap menjalin kolaborasi bersama aparat kepolisian melalui berbagai program edukasi hukum, kegiatan sosial kemasyarakatan, pengawasan lapangan, hingga upaya pencegahan tindak pidana di berbagai sektor.

“Sinergitas adalah kekuatan utama dalam menjaga stabilitas wilayah. Ketika aparat penegak hukum dan lembaga kontrol sosial berjalan bersama, maka kepentingan masyarakat akan lebih terlindungi,” tambah Hadi.

Sebagai lembaga kontrol sosial, LP3-NKRI menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, kritis, namun tetap konstruktif demi mendukung terciptanya penegakan hukum yang tegas, humanis, dan berkeadilan di wilayah Kediri Raya.

Dengan penguatan sinergi antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat, LP3-NKRI optimistis berbagai penyakit masyarakat dapat ditekan sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kediri Raya tetap terjaga secara kondusif dan berkelanjutan (Red).

Leave a Reply