Dirjenpas Buka Jalur Aduan Langsung, Rutan Gresik Bergerak Cepat Perangi Narkoba dan Praktik Pelanggaran Internal

GRESIK – TOP BERITA NUSANTARA Langkah tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, hingga praktik pelanggaran oleh oknum petugas mendapat respons cepat dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Melalui penguatan pengawasan internal dan peningkatan integritas petugas, Rutan Gresik menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Komitmen tersebut disampaikan usai jajaran Rutan Gresik mengikuti pengarahan virtual Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melalui Zoom Meeting pada Kamis (21/05/2026). Kegiatan itu diikuti langsung Kepala Rutan Gresik Eko Widiatmoko bersama pejabat struktural, komandan jaga, serta anggota regu pengamanan di Aula Rutan Gresik.
Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Ia meminta seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia untuk tidak memberikan celah terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi, khususnya penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, penipuan, hingga keterlibatan oknum petugas dalam praktik menyimpang.
Bahkan, Mashudi secara terbuka memberikan akses pelaporan langsung kepada seluruh jajaran apabila ditemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban maupun praktik pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
“Apabila terdapat gangguan kamtib, penyalahgunaan handphone, narkoba, penipuan, dan permainan oknum petugas maupun hal-hal yang mencederai institusi, silakan laporkan secara langsung kepada saya. Habis ini akan saya bagi nomor Whatsapp saya, yang saya pegang pribadi setiap hari,” tegas Mashudi.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Ditjenpas serius memperketat pengawasan internal sekaligus memperkuat sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lapas dan rutan seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Rutan Gresik Eko Widiatmoko menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk menjalankan instruksi Dirjenpas secara maksimal. Menurutnya, penguatan pengawasan dan kedisiplinan petugas menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah munculnya praktik-praktik pelanggaran di dalam Rutan.
“Pengarahan ini menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi seluruh jajaran agar selalu menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Gresik serta menutup segala celah terjadinya pelanggaran maupun gangguan kamtib,” ujar Eko.
Ia menambahkan bahwa sistem pengamanan dan pengawasan tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada integritas dan tanggung jawab setiap petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Oleh sebab itu, seluruh jajaran diminta tetap profesional, responsif, dan konsisten menjalankan prosedur pengamanan yang berlaku.
Pengarahan dari Dirjenpas tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi internal bagi seluruh jajaran pengamanan Rutan Gresik agar terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memperkuat budaya kerja yang bersih serta berintegritas.
Dengan pengawasan yang semakin ketat dan komitmen kuat dalam menjaga profesionalisme petugas, Rutan Gresik optimistis mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas dari narkoba maupun handphone ilegal, serta semakin dipercaya masyarakat sebagai institusi pemasyarakatan yang transparan dan berintegritas tinggi (Har).
