Tak Perlu Antre di Kantor Polisi, Polsek Gubeng Hadirkan SREGEP: Urus Surat Kehilangan via WhatsApp, Gratis Diantar ke Rumah

SURABAYA —TOP BERITA NUSANTARA Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, humanis, dan benar-benar mendekatkan diri kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sebuah terobosan pelayanan bernama SREGEP, singkatan dari SPKT REspon GErak cePat, sebuah inovasi yang memungkinkan masyarakat mengurus Surat Keterangan Kehilangan atau LP Model C tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Cukup melalui layanan WhatsApp SREGEP di nomor 0813-7696-8906, masyarakat di wilayah hukum Polsek Gubeng dapat mengajukan permohonan surat kehilangan dengan cara yang lebih praktis dan efisien.
Tak hanya cepat dalam proses, inovasi ini juga memberikan kemudahan lebih bagi warga. Setelah surat selesai dibuat, petugas Bhabinkamtibmas Polsek Gubeng akan mengantarkan langsung surat tersebut ke rumah pemohon tanpa dipungut biaya alias GRATIS.
Cukup Kirim Data, Petugas Langsung Verifikasi
Melalui layanan SREGEP, masyarakat cukup mengirimkan data dan informasi yang diperlukan melalui WhatsApp.
Data yang harus disampaikan meliputi nama lengkap, NIK, alamat, nomor telepon, jenis dokumen atau barang yang hilang, waktu dan tempat kejadian, serta melampirkan foto KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Selanjutnya, petugas SPKT Polsek Gubeng akan melakukan verifikasi terhadap data yang dikirimkan. Setelah seluruh data dinyatakan lengkap dan valid, laporan akan segera diproses.
Dengan mekanisme yang praktis tersebut, estimasi waktu pelayanan dapat dilakukan sekitar 10 menit, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk datang langsung ke kantor polisi dan menunggu proses pelayanan.
Cepat Diproses, Gratis Diantar ke Rumah
Inilah salah satu keunggulan utama inovasi SREGEP.
Setelah proses pembuatan Surat Keterangan Kehilangan selesai, pelayanan tidak berhenti di kantor polisi. Petugas Bhabinkamtibmas akan bergerak mengantarkan langsung surat tersebut ke rumah pemohon.
Layanan pengantaran tersebut diberikan secara gratis tanpa biaya tambahan.
Konsep pelayanan jemput bola ini menjadi bentuk nyata upaya Polsek Gubeng dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki kesibukan, keterbatasan waktu, atau kendala untuk datang langsung ke kantor polisi.
Masyarakat pun tidak perlu bersusah payah datang dan mengantre. Cukup menghubungi WhatsApp, mengirimkan data sesuai persyaratan, menunggu proses verifikasi, dan surat dapat diantarkan langsung ke rumah.
Mudahkan Pengurusan Berbagai Dokumen Penting
SREGEP hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kehilangan dokumen maupun surat-surat penting.
Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk pengurusan Surat Keterangan Kehilangan terhadap berbagai dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, kartu ATM, buku rekening, akta kelahiran, ijazah, SIM, maupun dokumen penting lainnya.
Namun demikian, layanan SREGEP khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Gubeng.
Sementara itu, apabila kehilangan yang dialami masyarakat berkaitan dengan dugaan tindak pidana, warga akan diarahkan untuk membuat laporan sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.
Pelayanan Polisi Mengikuti Perkembangan Zaman
Kehadiran SREGEP menjadi bukti bahwa pelayanan kepolisian terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Pemanfaatan WhatsApp sebagai sarana pelayanan memungkinkan proses komunikasi antara masyarakat dan petugas menjadi lebih cepat dan sederhana. Di sisi lain, verifikasi yang dilakukan petugas tetap menjadi bagian penting untuk memastikan data yang diterima lengkap dan valid.
Inovasi ini tidak hanya memangkas proses pelayanan, tetapi juga mendorong pelayanan yang lebih transparan, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
SREGEP menjadi wujud nyata bahwa pelayanan kepolisian kini tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga bergerak cepat dan hadir langsung di tengah masyarakat.
Dengan semangat SPKT REspon GErak cePat, Polsek Gubeng terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin baik, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Gubeng yang membutuhkan layanan Surat Keterangan Kehilangan atau LP Model C, dapat menghubungi layanan WhatsApp SREGEP di nomor 0813-7696-8906.
Cepat prosesnya, mudah pengajuannya, dan setelah selesai diantar langsung ke rumah tanpa dipungut biaya.
Polsek Gubeng, senantiasa menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat (Har).
