Gerak Bersama Lawan Kejahatan Sosial, LP3 NKRI dan Polsek Puncu Satukan Langkah Berantas Miras, Narkoba, Judi Online hingga Tambang Ilegal

Kediri –Top Berita Nusantara Komitmen memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Puncu terus diperkuat melalui sinergi antara LP3 NKRI dan jajaran Polsek Puncu. Dalam koordinasi yang berlangsung pada Selasa (19/5/2026), kedua pihak membahas langkah strategis penanganan berbagai persoalan sosial dan kriminalitas yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras oplosan, narkoba, judi online, hingga aktivitas galian C yang diduga ilegal.

Pertemuan tersebut menjadi bentuk keseriusan aparat kepolisian bersama lembaga sosial kontrol dalam membangun pengawasan bersama demi menciptakan wilayah Puncu yang aman, tertib, dan bebas dari aktivitas melanggar hukum.
Dalam pembahasan, pihak Polsek Puncu menegaskan bahwa peredaran miras ilegal, khususnya miras oplosan, menjadi perhatian serius karena dampaknya dinilai sangat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. Selain berpotensi merusak kesehatan, konsumsi miras oplosan juga dinilai sering memicu tindak kriminal, perkelahian, kecelakaan, hingga jatuhnya korban jiwa.
“Miras oplosan sangat berbahaya. Banyak anak sekolah dan warga usia muda menjadi korban. Efeknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas,” ungkap pihak kepolisian dalam koordinasi tersebut.
Selain persoalan miras, meningkatnya aktivitas judi online dan peredaran narkoba juga menjadi fokus utama pembahasan. Kedua persoalan itu dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda karena dapat merusak moral, memicu ketergantungan, hingga meningkatkan angka kriminalitas di tengah masyarakat.
Polsek Puncu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap seluruh bentuk pelanggaran hukum yang ditemukan di wilayah hukumnya. Aparat kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungan sekitar.
Kanit Reskrim Polsek Puncu, Aipda Moh. Abdul Rozak, S.H., menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami dari Polsek Puncu siap melakukan tindakan sesuai aturan hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan segera memberikan informasi apabila menemukan adanya peredaran miras, narkoba, judi online, maupun aktivitas galian C ilegal,” tegasnya.
Tidak hanya fokus pada persoalan kriminalitas, pertemuan tersebut juga menyoroti aktivitas galian C yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Tim LP3 NKRI menilai aktivitas pertambangan ilegal memiliki potensi dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan jalan, perubahan struktur tanah, sedimentasi, hingga gangguan sosial bagi masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian menekankan bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar proses penindakan dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Sementara itu, perwakilan LP3 NKRI menyatakan siap mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan dan penanganan berbagai bentuk aktivitas ilegal di wilayah Kecamatan Puncu.
“Kami berharap sinergi antara masyarakat, lembaga sosial kontrol, dan aparat penegak hukum terus diperkuat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda di wilayah Puncu,” ujar perwakilan LP3 NKRI.
Melalui koordinasi ini, LP3 NKRI dan Polsek Puncu sepakat bahwa pemberantasan miras oplosan, narkoba, judi online, serta galian C ilegal membutuhkan langkah bersama yang berkelanjutan. Kolaborasi antara aparat, masyarakat, dan lembaga sosial dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh warga (Lendra).
