Jalan Kediri di Ambang Lumpuh? Dugaan Armada Tambang Overload Jadi Sorotan, Publik Desak APH dan Pemda Bertindak Tanpa Kompromi

Kediri – Top Berita Nusantara Krisis kerusakan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri kembali memantik sorotan tajam masyarakat. Jalan-jalan yang berlubang, retak, bergelombang, hingga dipenuhi material tanah dan debu kini diduga kuat menjadi dampak dari aktivitas truk pengangkut material tambang dengan muatan overload yang setiap hari melintas di jalur-jalur utama maupun akses desa.
Polemik tersebut semakin memanas setelah hasil investigasi lapangan pada Selasa (19/5/2026) mengungkap dugaan keterlibatan armada milik pelaku usaha tambang dalam kerusakan fasilitas umum yang kini dikeluhkan warga di berbagai titik wilayah Kabupaten Kediri.
Adis Jaelani selaku perwakilan PSAL menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi di lapangan, kendaraan bertonase berat yang melintas secara intensif diduga merupakan bagian dari aktivitas operasional pelaku usaha tambang di Kabupaten Kediri.
“Dari hasil investigasi di lapangan, kendaraan bertonase berat yang melintas dan diduga menyebabkan kerusakan jalan merupakan bagian dari aktivitas pelaku usaha tambang di Kabupaten Kediri,” ungkap Adis Jaelani kepada awak media.
Kondisi jalan yang semakin rusak kini memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Selain menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga, jalan berlubang dan licin akibat material tanah dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang setiap hari melintas di jalur tersebut.
Warga mengaku khawatir karena kerusakan jalan terus meluas tanpa adanya perbaikan signifikan maupun pengawasan ketat terhadap kendaraan bertonase besar yang diduga melebihi kapasitas muatan.
“Kalau terus dibiarkan, masyarakat kecil yang menjadi korban. Jalan rusak bukan hanya mengganggu aktivitas, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan setiap hari,” ujar salah satu warga sekitar.
Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada pelaku usaha tambang, tetapi juga kepada pemerintah daerah, dinas perhubungan, serta aparat penegak hukum yang dinilai harus lebih serius dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan overload maupun aktivitas distribusi material tambang.
Tim investigasi LP3 NKRI menegaskan bahwa apabila aktivitas operasional kendaraan tambang terbukti menjadi penyebab rusaknya fasilitas umum, maka harus ada tanggung jawab yang jelas dan nyata dari pihak pelaku usaha.
“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat aktivitas kendaraan overload. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran tonase maupun aturan operasional, maka harus ada tindakan tegas dan tanggung jawab nyata terhadap perbaikan jalan,” tegas perwakilan LP3 NKRI.
LP3 NKRI juga menyoroti pentingnya ketegasan seluruh unsur pemerintahan dalam menangani persoalan kendaraan overload dan dugaan aktivitas pertambangan yang berdampak terhadap infrastruktur publik serta lingkungan. Menurut mereka, penanganan persoalan ini tidak boleh hanya berhenti pada imbauan atau teguran administratif semata.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dinas teknis terkait, hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas kendaraan tambang, jalur distribusi material, hingga legalitas operasional armada yang melintas di wilayah Kabupaten Kediri.
Selain itu, warga juga meminta adanya transparansi mengenai izin operasional tambang, pengaturan tonase kendaraan, serta kontribusi pelaku usaha terhadap perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas operasional mereka.
Menurut masyarakat, apabila tidak ada langkah konkret dan pengawasan yang konsisten, maka kerusakan infrastruktur di Kabupaten Kediri akan terus meluas dan berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Persoalan kendaraan overload sendiri telah lama menjadi perhatian nasional karena dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan tingginya biaya pemeliharaan infrastruktur. Masyarakat berharap penegakan aturan terkait batas tonase kendaraan dilakukan secara tegas, adil, dan tanpa tebang pilih demi menjaga keselamatan publik serta keberlangsungan fasilitas umum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak pelaku usaha tambang maupun instansi terkait mengenai dugaan keterlibatan armada tambang dalam kerusakan jalan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.
Dengan terus berkembangnya persoalan ini, publik kini menanti langkah nyata pemerintah daerah, dinas perhubungan, dan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban besar-besaran terhadap kendaraan overload serta memastikan seluruh aktivitas operasional tambang di Kabupaten Kediri berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat luas (Red).
