“Tembok Penjara Tak Lagi Aman”: Pemasyarakatan Jatim Nyatakan Perang Terbuka, HP Ilegal dan Jaringan Narkoba Dibidik Tanpa Kompromi

Sidoarjo — Top Berita Nusantara Gelombang penegasan sikap keras kembali digaungkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Timur melalui deklarasi besar bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang digelar serentak di halaman Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat 8 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi simbol dimulainya operasi moral dan penguatan integritas di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Jawa Timur, dengan target utama menutup seluruh celah praktik ilegal yang selama ini diduga masih terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, M Ulin Nuha, menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan instruksi langsung dari pimpinan pusat sebagai bagian dari agenda besar reformasi sistem pemasyarakatan nasional.
Menurutnya, seluruh jajaran pemasyarakatan diwajibkan menyatukan komitmen untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan yang kerap dikaitkan dengan aktivitas dari balik jeruji besi.
“Seluruh UPT pemasyarakatan Jawa Timur hari ini secara serempak menyatakan komitmen untuk bersih dari handphone ilegal, bersih dari narkoba, dan bersih dari penipuan. Ini bukan simbolis, ini adalah sikap tegas,” ujar M Ulin Nuha.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta kebijakan strategis Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat integritas aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pemasyarakatan.
Pelaksanaan ikrar ini juga mendapat pengawasan langsung dari unsur aparat penegak hukum lintas sektor, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, serta Badan Narkotika Nasional. Kehadiran mereka menjadi simbol kuat bahwa pemberantasan praktik ilegal di dalam lapas tidak lagi dilakukan secara sektoral, melainkan melalui pendekatan kolaboratif lintas institusi.
M Ulin Nuha menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun oknum petugas. Ia menyebut pengawasan internal akan diperketat secara signifikan sebagai bagian dari upaya menutup celah penyalahgunaan wewenang.
“Tidak ada kompromi. Siapa pun yang melanggar, baik petugas maupun warga binaan, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Deklarasi ini muncul di tengah sorotan publik terhadap berbagai kasus penipuan online, peredaran narkoba, hingga dugaan pengendalian kejahatan digital dari dalam lapas yang selama ini menjadi isu berulang di berbagai daerah.
Melalui ikrar serentak ini, jajaran pemasyarakatan Jawa Timur berupaya membangun ulang citra institusi sebagai lembaga pembinaan yang bersih, profesional, dan akuntabel, bukan ruang yang dimanfaatkan untuk melanjutkan aktivitas kriminal.
Gerakan ini juga diharapkan menjadi titik balik pembentukan budaya kerja baru yang lebih disiplin dan berintegritas di seluruh UPT pemasyarakatan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Mudah-mudahan ini menjadi tonggak perubahan. Seluruh insan pemasyarakatan harus kembali pada tugas pokok dan fungsi sesuai SOP tanpa penyimpangan,” pungkas M Ulin Nuha (Har).
