“Dari Pasar Rakyat ke Konflik Hukum:Maki Jatim,Proyek KDMP Tembokrejo Sisakan Luka Sosial dan Ancaman Gugatan”

Jember, Jawa Timur —Top Berita Nusantara Selasa (28/4) Proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, yang awalnya diharapkan menjadi simbol penguatan ekonomi desa, kini justru berubah menjadi sumber polemik berkepanjangan. Berlokasi di kawasan Pasar Sentir, proyek tersebut memicu konflik sosial setelah lima keluarga dilaporkan tergusur tanpa kepastian kompensasi maupun relokasi.

Penetapan lokasi pembangunan KDMP dilakukan melalui keputusan internal pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun keputusan itu berdampak besar pada eksistensi Pasar Sentir yang selama ini menjadi denyut nadi perekonomian warga sekitar. Aktivitas perdagangan yang telah berlangsung lama kini praktis terhenti, menyisakan ketidakpastian bagi para pelaku usaha kecil.

Situasi semakin memprihatinkan ketika lima keluarga penghuni ruko di kawasan pasar harus kehilangan tempat tinggal. Hingga saat ini, belum ada kejelasan resmi terkait bentuk ganti rugi atau solusi relokasi yang layak bagi para korban. Kondisi tersebut memicu keresahan dan memperbesar potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Laporan terkait dugaan ketidakadilan ini telah diterima oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur. Ketua MAKI Jatim, Heru, menyatakan pihaknya segera membentuk tim hukum guna mengawal kasus ini secara serius dan terstruktur.

MAKI Jatim membuka kemungkinan menempuh dua jalur hukum sekaligus. Secara perdata, gugatan dapat diajukan atas dugaan wanprestasi atau ingkar janji dari pihak kepala desa terkait komitmen kompensasi kepada warga terdampak. Sementara secara pidana, tim hukum juga tengah mengkaji adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang berpotensi menyeret pihak-pihak terkait ke ranah hukum sesuai ketentuan dalam KUHAP.

Tidak hanya itu, MAKI Jatim juga mengungkap adanya indikasi awal dugaan penyimpangan dalam beberapa proyek KDMP di wilayah lain. Saat ini, tim investigasi tengah melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengumpulkan data dan bukti pendukung.

Baca Juga :  Bersaksi di Tipikor, Ibunda Khofifah Tegaskan Tak Punya Hubungan dengan Empat Terdakwa Kasus Hibah Jatim

Di lapangan, tim Litbang MAKI Jatim telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), termasuk wawancara dengan salah satu korban, Ibu Sri, yang kini terpaksa tinggal sementara di rumah keluarganya. Sementara itu, empat keluarga lainnya masih belum diketahui keberadaannya, diduga memilih menghindar akibat tekanan situasi yang terjadi.

Dalam upaya pendampingan, MAKI Jatim turut bersinergi dengan Laskar Jahanam Jember untuk memperkuat advokasi serta membantu penelusuran keberadaan para korban yang belum ditemukan.

Heru menyampaikan seruan terbuka kepada para korban agar segera menjalin komunikasi dengan tim pendamping. Ia menegaskan bahwa perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan kejelasan hak akan terus dikawal hingga tuntas.

Kasus ini kembali menyoroti tantangan besar dalam pelaksanaan program pembangunan desa. Alih-alih menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan, proyek yang tidak dikelola secara transparan dan berkeadilan justru berisiko menimbulkan konflik sosial, ketidakpastian hukum, serta hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa (Red).

Leave a Reply