Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Gresik Perketat Pengawasan Lewat Razia Rutin Kamar Warga Binaan

GRESIKTOP BERITA NUSANTARA Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan mengintensifkan razia rutin terhadap kamar hunian warga binaan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtib, Selasa (6/1).

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Gresik, Vendra Hermawan, bersama jajaran petugas pengamanan. Razia dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal yang berkelanjutan guna memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan program pembinaan warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan sistematis dengan menyisir setiap kamar hunian. Pemeriksaan dilakukan secara detail mulai dari tempat tidur, lemari pakaian, hingga sudut-sudut ruangan yang dinilai rawan dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang. Seluruh proses razia berlangsung dengan tertib dan humanis, tanpa mengesampingkan ketegasan, serta tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Razia rutin ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan dan mengamankan barang terlarang, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi potensi terjadinya pelanggaran tata tertib serta gangguan keamanan di dalam rutan. Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata Rutan Kelas IIB Gresik terhadap pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Dari hasil razia yang dilaksanakan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut di antaranya satu unit telepon genggam (handphone), satu buah charger, satu buah headset, satu buah alat pemanas air, satu buah stop kontak, satu buah korek api, satu buah gunting, serta dua buah gunting kuku. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk kemudian dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Hari Anti Narkotika Internasional 2024, Pj. Gubernur Adhy Pimpin Deklarasi Anti Narkotika Jawa Timur Bersinar

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa razia kamar hunian akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Menurutnya, pengawasan yang konsisten merupakan kunci utama dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan rutan.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Gresik. Tidak ada toleransi terhadap peredaran barang terlarang. Razia rutin ini akan terus kami lakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus pengawasan agar situasi kamtib tetap terjaga,” tegas Eko.

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga memerlukan kesadaran serta kerja sama dari seluruh warga binaan. Oleh karena itu, selain melakukan penegakan aturan, pihak rutan juga terus mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan agar warga binaan memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama.

Dengan dilaksanakannya razia rutin ini, Rutan Kelas IIB Gresik berharap situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan dapat terus terjaga dengan baik. Langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan suasana pembinaan yang aman dan kondusif, sekaligus memperkuat komitmen Rutan Gresik dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.(Har)

Leave a Reply