Pemasyarakatan Jatim Mantapkan Arah Kinerja 2026, Rutan Gresik Siap Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

SIDOARJOTOP BERITA NUSANTARA Selasa (6/1) Upaya peningkatan kinerja organisasi dan penguatan kualitas pelayanan publik terus menjadi fokus utama jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Penandatanganan ini menjadi bentuk kesiapan dan keseriusan Rutan Gresik dalam melaksanakan tugas serta fungsi pemasyarakatan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil yang nyata. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dan kesatuan langkah seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur. Melalui perjanjian tersebut, slogan “Kerja Nyata, Pelayanan Prima” kembali ditegaskan sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, guna mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Prosesi penandatanganan dilakukan secara bertahap dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur. Selanjutnya, penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan, yang terdiri dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Rutan, serta Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh wilayah Jawa Timur.

Dalam arahannya, Kadiyono menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan Jawa Timur atas kinerja yang telah ditunjukkan sepanjang tahun 2025. Ia menilai berbagai capaian positif berhasil diraih, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan, serta konsistensi UPT dalam menyusun dan melaksanakan rencana strategis organisasi.

Baca Juga :  Rutan Kelas IIB Gresik Perketat Kontrol Dapur, Pastikan Makanan Warga Binaan Aman dan Bergizi

“Perjanjian kinerja ini bukan hanya sekadar dokumen administratif. Ini adalah komitmen moral dan profesional yang harus diwujudkan melalui kerja nyata yang terukur, disiplin, dan berdampak langsung bagi organisasi maupun masyarakat,” tegas Kadiyono.

Lebih lanjut, Kadiyono mendorong seluruh UPT pemasyarakatan untuk terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Program tersebut mencakup penguatan ketahanan pangan di Lapas, Rutan, dan Bapas, serta pengembangan keterampilan yang dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara menyeluruh.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rencana strategis dan manajemen risiko oleh perwakilan Kepala UPT Pemasyarakatan. Pemaparan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh target dan indikator kinerja yang telah disepakati dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dapat dicapai secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun 2026 akan menjadi pedoman utama bagi seluruh jajaran Rutan Gresik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kinerja yang profesional serta pelayanan publik yang semakin optimal.

“Perjanjian kinerja ini menjadi acuan bagi kami untuk bekerja secara bertanggung jawab, terukur, dan fokus pada hasil yang nyata. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melaksanakan tugas pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ujar Eko.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan tes urine terhadap seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sekaligus menegaskan tekad untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan melayani.

Baca Juga :  Rutan Gresik Intensifkan Pengasapan Nyamuk untuk Lindungi Warga Binaan dari Ancaman DBD

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja Tahun 2026, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur, termasuk Rutan Kelas IIB Gresik, mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(Har)

Leave a Reply