Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum, Rutan Kelas I Surabaya Jalin Koordinasi Strategis dengan Kejaksaan Negeri

Surabaya –Top Berita Nusantara Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, melaksanakan kunjungan resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya pada Senin, 5 Januari 2025. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, SH., MH., sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antar aparat penegak hukum di wilayah Jawa Timur.
Kegiatan ini dilakukan dalam kerangka koordinasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Rutan Surabaya. Fokus utama kunjungan adalah memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan tahanan yang menjadi kewenangan bersama antara Rutan dan Kejaksaan Negeri. Hal ini mencakup upaya memastikan proses penahanan berjalan tertib, administrasi tahanan dikelola dengan rapi, serta layanan hukum diberikan secara cepat, akurat, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif tersebut, kedua lembaga membahas berbagai aspek penting terkait pelayanan tahanan. Mulai dari prosedur administrasi penahanan, pemenuhan hak-hak warga binaan, hingga koordinasi pengawasan dan pengelolaan tahanan agar sesuai dengan standar hukum dan ketentuan yang berlaku. Diskusi juga menitikberatkan pada kesiapan teknis menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP terbaru yang mulai berlaku pada Januari 2026. Kedua institusi menekankan perlunya pemahaman mendalam dan koordinasi lintas lembaga agar penerapan peraturan baru dapat berjalan optimal, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun hak-hak warga binaan.
Kunjungan ini sekaligus menjadi sarana untuk meninjau kesiapan sistem administrasi dan prosedur operasional di lapangan. Kepala Rutan Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa kolaborasi erat dengan kejaksaan merupakan langkah strategis dalam menjaga kelancaran proses hukum sekaligus melindungi hak-hak para tahanan.
“Sistem peradilan pidana yang efektif tidak dapat dijalankan secara terpisah. Sinergi dan koordinasi yang solid antara Rutan, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya sangat penting. Kunjungan ini menjadi momentum untuk memastikan pelayanan tahanan tetap profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus melindungi hak-hak warga binaan,” ujar Tristiantoro.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, SH., MH., menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menekankan bahwa komunikasi terbuka dan kerja sama yang intensif antar institusi menjadi kunci menghadapi dinamika hukum dan tantangan implementasi regulasi baru. Sinergi ini diyakini akan memperkuat efektivitas sistem peradilan pidana, mempercepat proses administrasi, dan memastikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain itu, kedua pihak sepakat untuk terus mengembangkan mekanisme koordinasi yang lebih terstruktur, termasuk melalui pertukaran data, sistem monitoring tahanan yang transparan, dan pertemuan rutin antarinstansi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan tahanan yang lebih tertib, aman, dan humanis, sekaligus mengurangi potensi miskomunikasi atau keterlambatan proses hukum.
Kunjungan resmi ini menegaskan komitmen kedua lembaga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempersiapkan kesiapan teknis menghadapi regulasi baru, dan membangun koordinasi profesional yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat, Rutan Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya optimistis mampu mewujudkan sistem pelayanan tahanan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada hak-hak warga binaan serta kepentingan masyarakat luas.
Melalui sinergi ini, kedua lembaga menunjukkan keseriusan dalam memperkuat sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Surabaya, sekaligus menjadi model koordinasi bagi lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum di daerah lain. Kunjungan ini menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan fondasi penting untuk mewujudkan layanan publik yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.(Har)
