Alarm Pengawasan APBN Berbunyi di Kediri! Dugaan Pergeseran Fungsi Proyek P3-TGAI Memicu Desakan Audit Total, LP3-NKRI Minta Kualitas dan Manfaat untuk Petani Dibuktikan

KEDIRITOP BERITA NUSANTARA Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri kembali menjadi sorotan setelah hasil pemantauan lapangan yang dilakukan Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) menemukan indikasi dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan fisik pekerjaan dengan tujuan utama program. Temuan tersebut dinilai penting untuk ditindaklanjuti melalui evaluasi teknis yang objektif demi memastikan anggaran negara benar-benar menghasilkan manfaat bagi sektor pertanian.

Tim investigasi LP3-NKRI yang dipimpin Hadi Susanto menyampaikan bahwa dari hasil peninjauan di beberapa titik lokasi, ditemukan bangunan saluran yang secara fisik berada di tepi jalan dan memiliki karakteristik yang menurut hasil pengamatan lebih menyerupai saluran drainase daripada jaringan irigasi tersier yang seharusnya berfungsi mengalirkan air ke lahan pertanian. Kondisi tersebut, menurut LP3-NKRI, perlu diuji lebih lanjut dengan membandingkan pelaksanaan di lapangan terhadap dokumen perencanaan, gambar teknis, serta spesifikasi pekerjaan yang telah ditetapkan.

Selain aspek fungsi bangunan, LP3-NKRI juga memberikan perhatian terhadap metode pelaksanaan konstruksi, termasuk penggunaan mesin molen dalam pencampuran material. Lembaga tersebut menegaskan bahwa penggunaan mesin molen bukan merupakan pelanggaran apabila dilakukan sesuai ketentuan teknis. Namun yang menjadi fokus pengawasan adalah apakah mutu konstruksi, komposisi campuran material, dimensi bangunan, serta kualitas hasil pekerjaan benar-benar telah memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam program P3-TGAI.

Sebagai program nasional yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), P3-TGAI memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan fungsi jaringan irigasi tersier, memperkuat produktivitas pertanian, mendukung ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan petani. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan dituntut berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan peraturan perundang-undangan agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Baca Juga :  Isra Mi'raj Jadi Momentum Pembinaan Spiritual, Rutan Gresik Siapkan Warga Binaan Kembali ke Masyarakat dengan Akhlak Mulia

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, LP3-NKRI mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), instansi teknis terkait, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum apabila dipandang perlu sesuai kewenangannya, untuk melakukan audit teknis, evaluasi lapangan, dan pemeriksaan administratif terhadap proyek-proyek yang diduga tidak sepenuhnya selaras dengan dokumen perencanaan maupun spesifikasi teknis.

LP3-NKRI berpandangan bahwa pengawasan yang menyeluruh merupakan bagian penting dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan APBN. Evaluasi yang profesional dan transparan diharapkan mampu memberikan kepastian mengenai kualitas pekerjaan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan infrastruktur irigasi yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Di sisi lain, LP3-NKRI menegaskan bahwa seluruh hasil investigasi yang disampaikan merupakan temuan awal berdasarkan observasi lapangan dan belum merupakan kesimpulan akhir. Karena itu, seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun data pendukung sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi, profesionalisme, serta asas praduga tak bersalah.

LP3-NKRI memastikan akan terus mengawal pelaksanaan Program P3-TGAI di Kabupaten Kediri melalui pemantauan berkelanjutan sebagai bagian dari peran masyarakat dalam memperkuat pengawasan pembangunan. Lembaga tersebut berharap setiap anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan irigasi benar-benar diwujudkan dalam bentuk infrastruktur yang berkualitas, tepat fungsi, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi para petani sebagai penerima manfaat utama program (Tim).

Leave a Reply