Korupsi Kepala Daerah Kembali Terbongkar, MAKI NTB Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Jaringan di Balik OTT Bupati Lombok Barat: Integritas Pemerintahan Daerah Harus Diselamatkan

MATARAM –TOP BERITA NUSANTARA Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/07/2026), menjadi sorotan publik sekaligus memunculkan kembali tuntutan agar pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) NTB, Heru Maki, menilai peristiwa tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurut Heru Maki, setiap operasi penindakan terhadap pejabat publik harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh penyelenggara negara agar senantiasa mengedepankan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat.

> “Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujar Heru Maki.

 

Ia menilai, apabila seorang kepala daerah kembali tersangkut perkara korupsi, maka kondisi tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap efektivitas pengawasan internal, transparansi pengelolaan anggaran, serta penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Heru Maki juga menyoroti langkah penyidik yang melakukan penyegelan sejumlah lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati, sembari memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak, menurutnya, harus menunggu proses hukum berjalan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun demikian, Heru Maki berharap KPK tidak berhenti pada penanganan terhadap individu semata apabila dalam proses penyidikan ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain yang didukung alat bukti yang cukup.

Baca Juga :  Dari Panggung Diskusi Hingga Catwalk Anak Bangsa : Wujud Sinergi Pemerintah,UMKM, dan Generasi Muda di JSEF Volume III

> “Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Jika ada pihak lain yang diduga terlibat, proses hukum harus dilakukan berdasarkan bukti yang cukup,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Heru Maki menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui strategi penindakan dan pencegahan secara seimbang. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, memperluas digitalisasi pelayanan publik, serta membangun budaya integritas di seluruh organisasi perangkat daerah.

Ia juga mengajak seluruh kepala daerah, aparatur sipil negara, dan penyelenggara pemerintahan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pengingat bahwa setiap rupiah yang dikelola berasal dari kepercayaan masyarakat dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Menurut Heru Maki, praktik korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berdampak pada terhambatnya pembangunan, menurunnya kualitas pelayanan publik, serta berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan dan pemberantasan korupsi, MAKI NTB menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.

Heru Maki berharap proses hukum dapat berlangsung secara objektif, profesional, independen, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga hasilnya mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menambahkan, momentum ini harus menjadi titik balik bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan budaya birokrasi yang bersih, beretika, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat (Har).

Leave a Reply