“Topeng Impor Legal Tersingkap: Operasi Gabungan di Gresik Bongkar 3,37 Ton Narkotika, Dirjen Bea Cukai RI Tegaskan Perang Total Melawan Sindikat Internasional”

Gresik,– Top Berita Nusantara Indonesia kembali mencatat salah satu pengungkapan narkotika terbesar dalam beberapa tahun terakhir setelah aparat gabungan berhasil membongkar penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja yang diduga diselundupkan melalui jalur impor resmi. Keberhasilan operasi ini memperlihatkan semakin kompleksnya pola kejahatan lintas negara yang memanfaatkan aktivitas perdagangan internasional sebagai kedok untuk memasukkan barang terlarang ke wilayah Indonesia.

Keberhasilan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Gresik pada Kamis (2/7/2026), yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, bersama pimpinan Badan Narkotika Nasional serta jajaran Polda Jawa Timur. Operasi gabungan ini merupakan hasil koordinasi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan terhadap arus barang internasional yang memiliki potensi dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan transnasional.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sindikat diduga menggunakan empat kontainer dengan dokumen impor yang sah sebagai sarana penyelundupan. Di dalam kontainer tersebut, kuncup bunga ganja disembunyikan di sekitar 500 koper dan disamarkan bersama muatan berlabel produk lateks. Modus ini menunjukkan tingkat perencanaan yang tinggi serta upaya untuk menghindari deteksi melalui pemeriksaan kepabeanan.

Penyidik juga mendalami dugaan bahwa barang tersebut akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang selanjutnya digunakan sebagai bahan baku cairan rokok elektrik (vape). Dugaan ini masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rantai produksi dan distribusi yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 12 orang terduga pelaku yang diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengaturan logistik, pengurusan dokumen impor, hingga distribusi di dalam negeri. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi struktur organisasi secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik di dalam maupun di luar Indonesia.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Gading Mangu Melaksanakan Kegiatan Santunan Anak Yatim Dan Dhuafa

Badan Narkotika Nasional menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini diperkirakan telah mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10,1 juta orang. Selain itu, potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp4,585 triliun, sehingga menjadikan kasus ini sebagai salah satu pengungkapan narkotika dengan dampak terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam keterangannya, Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa kasus ini mencerminkan perubahan pola kejahatan narkotika yang semakin memanfaatkan sistem perdagangan global. Menurutnya, penguatan intelijen, pemanfaatan teknologi pengawasan, serta koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap arus barang internasional.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi penyelundupan. Upaya tersebut dinilai penting agar aparat dapat terus mempersempit ruang gerak jaringan kriminal yang terus menyesuaikan modus operandi dengan perkembangan teknologi dan logistik global.

Pengungkapan kasus di Gresik ini menjadi salah satu contoh penting mengenai tantangan penegakan hukum dalam menghadapi kejahatan narkotika transnasional. Aparat menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat serta memperkuat langkah pencegahan agar jalur perdagangan internasional tidak disalahgunakan sebagai sarana penyelundupan narkotika ke Indonesia (Har).

Leave a Reply