Bea Cukai Jatim I Pertegas Arah Baru Pelayanan Publik, FKP 2026 Dorong Ekosistem Digital yang Kolaboratif dan Berorientasi Masyarakat

SIDOARJO – TOP BERITA NUSANTARA Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat reformasi birokrasi melalui penguatan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis partisipasi masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 yang digelar di Sidoarjo pada 29 Juni 2026.
Forum ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. Seluruh pemangku kepentingan duduk bersama untuk merumuskan arah pengembangan layanan kepabeanan dan cukai yang semakin adaptif terhadap kebutuhan pengguna jasa sekaligus sejalan dengan percepatan transformasi digital.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Rusman Hadi, yang menekankan bahwa FKP bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang dialog terbuka untuk memastikan pelayanan publik terus berkembang sesuai harapan masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang luas untuk menyampaikan kritik, saran, serta evaluasi terhadap kualitas layanan Bea Cukai.
Pendekatan partisipatif ini menjadi bagian penting dari strategi reformasi DJBC dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif, di mana masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga turut terlibat dalam proses pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya, Prof. Dr. Wahidahwati, S.E., M.Si., Ak., CA., CSRA., turut memberikan pandangan akademis mengenai perkembangan paradigma pelayanan publik di Indonesia. Ia menegaskan bahwa saat ini terjadi pergeseran signifikan dari pola pelayanan top-down menuju sistem yang lebih kolaboratif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat kini memiliki peran yang semakin strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Tidak lagi sekadar sebagai pengguna layanan, masyarakat kini diposisikan sebagai mitra pemerintah yang turut berkontribusi dalam memberikan masukan, mengawal kualitas layanan, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Prof. Wahidahwati juga menyoroti bahwa transformasi digital menjadi elemen kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam pengawasan lalu lintas barang, perlindungan masyarakat dari barang ilegal, serta optimalisasi penerimaan negara, DJBC dituntut untuk terus menghadirkan layanan yang terintegrasi, cepat, dan berbasis teknologi.
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan efektivitas pelayanan. Proses administrasi menjadi lebih efisien, transparansi meningkat, pengawasan semakin kuat, dan kepastian layanan dapat diberikan secara lebih konsisten kepada pelaku usaha maupun masyarakat luas.
Lebih jauh, pemanfaatan teknologi informasi juga dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Bea dan Cukai. Sistem layanan yang terintegrasi membantu memangkas hambatan birokrasi sekaligus menciptakan proses pelayanan yang lebih sederhana, profesional, dan akuntabel.
FKP 2026 juga menjadi wadah evaluasi bersama antara penyelenggara layanan dan pengguna jasa. Berbagai masukan yang dihimpun dalam forum tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan serta pengembangan inovasi layanan ke depan agar semakin relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Rusman Hadi, menegaskan bahwa keberhasilan reformasi pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh inovasi internal, tetapi juga oleh kekuatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menurutnya, Kanwil DJBC Jawa Timur I akan terus memperluas pemanfaatan layanan digital sebagai bagian dari transformasi birokrasi yang berkelanjutan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan dalam mengakses layanan kepabeanan dan cukai.
Melalui FKP 2026, DJBC Jawa Timur I juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya memanfaatkan layanan yang tersedia, tetapi juga berperan aktif sebagai mitra pengawasan dalam menjaga integritas pelayanan publik. Partisipasi ini diyakini menjadi salah satu kunci dalam menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Penyelenggaraan forum ini menegaskan bahwa transformasi pelayanan di lingkungan Kanwil DJBC Jawa Timur I tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga pada penguatan kolaborasi lintas sektor. Dengan sinergi yang semakin solid antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, Bea Cukai Jawa Timur I optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin inovatif, adaptif, dan berdaya saing dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di era digital (Har).
