DI BAWAH MIKROSKOP PUBLIK: MAKI JATIM TANTANG PANSEL BUKTIKAN ASSESSMENT PEJABAT BEBAS DARI BAYANG-BAYANG REKAM JEJAK BERMASALAH

Surabaya, 14 Juni 2026 – Top Berita Nusantara Proses assessment dan rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini memasuki fase yang tidak hanya menentukan arah birokrasi, tetapi juga menguji komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Di tengah persiapan pengisian sejumlah jabatan strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sorotan publik semakin menguat terhadap pentingnya rekam jejak integritas sebagai faktor utama dalam proses seleksi calon kepala dinas.
Gelombang tuntutan tersebut mengemuka setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur secara terbuka mendorong Panitia Seleksi (Pansel) dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk tidak hanya menilai aspek administratif, kompetensi teknis, maupun pengalaman birokrasi para kandidat. Menurut MAKI, penelusuran rekam jejak dan laporan masyarakat harus menjadi instrumen strategis untuk memastikan jabatan publik diisi oleh figur yang memiliki integritas dan kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru, menegaskan bahwa proses promosi dan mutasi jabatan tidak boleh dipandang sekadar sebagai mekanisme rutin birokrasi. Lebih dari itu, setiap keputusan yang diambil akan menentukan kualitas pelayanan publik dan arah pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Menurutnya, keberhasilan seorang pejabat tidak cukup diukur dari lama masa jabatan, kepemilikan sertifikat kompetensi, ataupun capaian administratif yang tercatat dalam dokumen resmi. Integritas dan rekam jejak moral merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan karena akan menjadi cerminan kualitas kepemimpinan seseorang ketika memegang amanah publik.
“Histori rekam jejak yang mengarah kepada dugaan perilaku koruptif tentunya tidak akan bisa dihapus dan selamanya akan mengiringi perjalanan karier seseorang sampai masa purna tugas,” tegas Heru.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa MAKI Jawa Timur menginginkan adanya perubahan paradigma dalam proses assessment pejabat. Jika selama ini laporan masyarakat sering kali dianggap sebagai informasi pelengkap, kini laporan tersebut dinilai harus ditempatkan sebagai bagian penting dari mekanisme pengawasan publik terhadap birokrasi.
Menurut Heru, berbagai regulasi yang berkembang dalam sistem pemerintahan modern telah memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, laporan masyarakat yang disertai data, dokumen, serta hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan seharusnya mendapat perhatian serius dalam setiap proses seleksi pejabat publik.
Ia menilai bahwa rekam jejak seorang pejabat tidak dimulai ketika menduduki jabatan kepala dinas, melainkan terbentuk sejak yang bersangkutan menjabat sebagai kepala seksi, kepala bidang, sekretaris dinas, hingga mencapai posisi pimpinan tinggi pratama. Setiap kebijakan, keputusan, dan tindakan yang pernah dilakukan menjadi bagian dari catatan yang layak dievaluasi secara objektif.
“Dalam proses penempatan jabatan, rekam jejak harus menjadi salah satu instrumen utama. Jangan sampai kebutuhan organisasi mengesampingkan catatan perjalanan karier yang sesungguhnya sangat penting untuk diketahui publik,” ujarnya.
MAKI Jawa Timur mengklaim selama hampir 16 tahun telah melakukan pemantauan terhadap berbagai kebijakan dan kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari proses tersebut, lembaga ini mengaku memiliki arsip data yang memuat laporan masyarakat, hasil penelitian, kajian kebijakan, hingga catatan evaluasi terhadap berbagai pejabat yang pernah maupun sedang menduduki posisi strategis.
Menurut Heru, data tersebut tidak hanya berisi capaian positif para pejabat, tetapi juga mencakup berbagai informasi mengenai dugaan penyimpangan kebijakan, tata kelola pemerintahan, hingga indikasi perilaku yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik koruptif ketika pejabat yang bersangkutan masih menjabat pada posisi sebelumnya.
Sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal reformasi birokrasi, MAKI Jawa Timur berencana menyerahkan bank data rekam jejak tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penempatan pejabat.
“Setelah hampir 16 tahun, bank data histori rekam jejak yang tersimpan dalam arsip MAKI Jatim mulai akan dibuka secara kelembagaan dan diserahkan kepada Ketua Baperjakat sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Jawa Timur,” ungkap Heru.
Meski demikian, MAKI menegaskan bahwa seluruh data yang dimiliki masih berada dalam ranah laporan masyarakat, hasil kajian, dan temuan investigatif internal yang memerlukan proses verifikasi serta pendalaman lebih lanjut oleh institusi resmi yang memiliki kewenangan hukum. Oleh sebab itu, setiap informasi tetap harus diuji secara objektif sesuai prinsip-prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah.
Rencana pengungkapan rekam jejak pejabat tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian luas publik. Pasalnya, proses assessment kali ini berlangsung di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi birokrasi dan penguatan sistem merit dalam pengisian jabatan publik.
Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum MAKI Jawa Timur, Achmad Khusyairi, memastikan pihaknya siap mengawal seluruh proses tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang akan dipublikasikan telah melalui proses validasi internal oleh tim penelitian dan investigasi lembaga.
Achmad juga menekankan bahwa pihaknya menghormati hak setiap individu untuk memberikan klarifikasi maupun menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan oleh informasi yang dipublikasikan.
“Kami menghormati seluruh mekanisme hukum yang ada. Jika ada pihak yang merasa keberatan, tentu tersedia ruang klarifikasi maupun jalur hukum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Di tengah derasnya tuntutan reformasi birokrasi, publik kini memandang assessment pejabat bukan lagi sekadar agenda administratif tahunan. Proses tersebut telah berkembang menjadi ukuran nyata sejauh mana komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan semakin kuatnya pengawasan masyarakat dan meningkatnya ekspektasi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, seluruh perhatian kini tertuju kepada Panitia Seleksi dan Baperjakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Publik menanti apakah rekam jejak integritas benar-benar akan menjadi fondasi utama dalam menentukan pemimpin OPD masa depan, atau hanya menjadi wacana yang kembali tenggelam di tengah pertimbangan administratif dan kepentingan birokrasi semata.
Momentum assessment kali ini pun menjadi lebih dari sekadar proses pengisian jabatan. Ia telah berubah menjadi ujian kredibilitas bagi sistem meritokrasi pemerintahan Jawa Timur sekaligus cermin sejauh mana suara masyarakat benar-benar mendapat tempat dalam menentukan wajah birokrasi yang akan melayani publik di masa mendatang (Red).
