“Alarm Bahaya untuk Kediri! LP3-NKRI Desak Penindakan Total Miras Ilegal dan Judi demi Selamatkan Generasi Bangsa”

Kediri —Top Berita Nusantara Meningkatnya peredaran minuman keras ilegal dan praktik perjudian di wilayah Kediri kini menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat. Situasi yang dinilai semakin mengkhawatirkan tersebut mendorong LP3-NKRI untuk menyerukan gerakan moral dan penindakan tegas demi menyelamatkan generasi muda serta menjaga masa depan daerah dari ancaman kerusakan sosial.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu, 13 Mei 2026, perwakilan LP3-NKRI, Hadi, menegaskan bahwa kondisi Kediri saat ini sudah memasuki fase darurat akibat maraknya warung miras ilegal dan praktik perjudian, termasuk judi online, yang dinilai semakin merusak moral masyarakat.
Menurut Hadi, persoalan miras dan perjudian bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda. Ia menyebut dampak negatif yang ditimbulkan telah meluas dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
“Peredaran miras ilegal dan praktik perjudian adalah ancaman nyata. Dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, merusak moral, meningkatkan kriminalitas, dan menghancurkan masa depan generasi muda,” tegasnya.
LP3-NKRI menilai keberadaan warung miras eceran yang beroperasi secara bebas semakin memperburuk kondisi sosial masyarakat. Konsumsi minuman keras disebut menjadi salah satu pemicu meningkatnya kekerasan, konflik rumah tangga, tindak kriminal, hingga menurunnya kualitas pendidikan dan prestasi generasi muda.
Di sisi lain, maraknya perjudian, khususnya judi online, juga disebut semakin mengkhawatirkan karena telah menjerat berbagai kalangan masyarakat tanpa mengenal usia maupun latar belakang ekonomi. Praktik tersebut dinilai memicu kehancuran ekonomi keluarga, meningkatnya utang, rusaknya moral, hingga munculnya berbagai persoalan sosial baru di tengah masyarakat.
Dalam seruannya, LP3-NKRI mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penindakan tegas terhadap seluruh bentuk peredaran miras ilegal dan praktik perjudian tanpa pandang bulu.
“Hukum harus ditegakkan dengan tegas. Jangan ada pembiaran terhadap praktik yang jelas-jelas merusak masyarakat dan masa depan bangsa. Penindakan harus dilakukan secara serius dan menyeluruh,” ujar Hadi.
Selain mendorong penegakan hukum, LP3-NKRI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, bersih, nyaman, dan sejahtera dengan menolak keberadaan miras ilegal serta memerangi perjudian dalam bentuk apa pun.
Gerakan moral bertajuk “Kediri Bersih dan Maju” yang digaungkan organisasi tersebut disebut menjadi simbol perlawanan terhadap berbagai praktik yang dianggap merusak masa depan daerah dan bangsa. Mereka menilai penyelamatan generasi muda harus menjadi tanggung jawab bersama agar Kediri tidak terjerumus dalam krisis sosial berkepanjangan.
“Kita lawan, kita ubah, dan kita bangun Kediri yang bersih, aman, maju, dan sejahtera. Menyelamatkan generasi muda berarti menjaga masa depan Indonesia,” pungkas Hadi.
Seruan tersebut kini mendapat perhatian luas masyarakat di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak sosial dari peredaran miras ilegal dan perjudian yang dinilai semakin mengancam kehidupan sosial serta ketahanan moral masyarakat di Kediri (Red).
