“15 Program Aksi Imipas RI Digelorakan di Jatim: Ulin Nuha Pasang Tembok Integritas, Tak Ada Ruang Penyimpangan”

Sidoarjo –Top Berita Nusantara Rabu (29/4) Penguatan sistem pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur kembali ditegaskan melalui arahan strategis yang disampaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, M. Ulin Nuha, kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Arahan ini merupakan tindak lanjut langsung dari kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, terkait implementasi 15 Program Aksi Menteri yang menjadi agenda prioritas nasional dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan berlangsung secara virtual melalui video teleconference yang terpusat di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur di Sidoarjo. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Jawa Timur turut mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari konsolidasi kebijakan pusat dan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Ulin Nuha didampingi oleh pejabat struktural, yakni Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Ruspriyatno, Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Efendi Wahyudi, serta Kabid Pelayanan dan Pembinaan Alzuarman.
Dalam pemaparannya, Ulin Nuha menjelaskan bahwa 15 Program Aksi Menteri Imipas RI dirancang untuk memperkuat berbagai aspek pemasyarakatan, mulai dari peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, penguatan sistem pengamanan, hingga pengembangan program pemberdayaan melalui desa binaan. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong transformasi pemasyarakatan yang lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Namun demikian, Ulin Nuha memberikan penegasan paling kuat pada aspek integritas aparatur. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. “Seluruh jajaran wajib bekerja sesuai aturan. Jangan pernah mengkhianati pemasyarakatan. Integritas adalah harga mati dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bahwa keberhasilan implementasi program tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat, tetapi juga pada kedisiplinan dan komitmen moral aparat di lapangan. Integritas, menurutnya, adalah fondasi utama yang tidak dapat ditawar dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kompleksitas tantangan di bidang pemasyarakatan saat ini semakin tinggi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kuat, profesionalisme, serta kesadaran moral dalam setiap pelaksanaan tugas. Aparatur diminta tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga memahami substansi pembinaan yang bertujuan mengubah perilaku warga binaan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting konsolidasi internal di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur untuk memastikan seluruh program strategis berjalan selaras dan terukur. Dengan penguatan koordinasi dan penegasan prinsip integritas, Ditjenpas Jawa Timur diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, humanis, transparan, dan berintegritas tinggi (Har).
