“Negara Hadir di Balik Jeruji: Rutan Gresik dan Disdukcapil Pastikan Tak Ada Warga Binaan Tanpa Identitas Sah”

GRESIK —TOP BERITA NUSANTARA Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mempertegas komitmennya dalam pemenuhan hak dasar warga binaan melalui layanan administrasi kependudukan (adminduk). Langkah ini diwujudkan melalui sinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik dengan menghadirkan layanan jemput bola perekaman data langsung di dalam Rutan, Senin (27/4).
Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-131 tertanggal 23 April 2026, yang menekankan percepatan perekaman data kependudukan serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi seluruh tahanan dan narapidana di Indonesia. Kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang valid, akurat, dan terintegrasi dengan sistem data nasional.
Pelaksanaan kegiatan di Rutan Gresik dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gresik, Muhammad Hari Syawaludin, yang disambut oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Gresik, Anggi Fauzi, beserta jajaran petugas pelayanan. Dalam kegiatan ini, tim Disdukcapil melakukan verifikasi data, pemadanan NIK, serta perekaman biometrik bagi warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan atau mengalami kendala administrasi.
Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak identitas seluruh warga binaan tanpa terkecuali. Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian fundamental dari pemenuhan hak asasi manusia.
“Tidak boleh ada warga binaan yang tidak memiliki identitas kependudukan yang sah. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi dasar penting dalam proses reintegrasi sosial ketika mereka kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dokumen adminduk memiliki peran strategis dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari akses layanan kesehatan, pembukaan rekening perbankan, kepesertaan jaminan sosial, hingga pemenuhan persyaratan administrasi setelah bebas. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pelayanan negara terhadap warga binaan dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan efektif.
Kegiatan jemput bola ini berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan antusias dari para warga binaan. Banyak di antara mereka yang baru pertama kali mendapatkan atau memperbaiki dokumen kependudukan selama menjalani masa pidana, sehingga layanan ini dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus harapan baru terkait identitas mereka di masa depan.
Sinergi antara Rutan Gresik dan Disdukcapil Kabupaten Gresik ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir hingga ke balik jeruji untuk memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak atas identitasnya. Ke depan, kerja sama ini diharapkan terus berlanjut dan diperluas sebagai bagian dari penguatan sistem administrasi kependudukan sekaligus mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan secara menyeluruh (Har).
