“MAKI Jatim Ultimatum Aktor’SPJ Rekayasa:Kasus BPOPP Pasuruan Segera Meledak”

Pasuruan -Top Berita Nusantara Kamis (23/4) Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) APBD I Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023 di wilayah Kabupaten Pasuruan kian mengemuka dan memantik perhatian publik. Indikasi penyelewengan yang melibatkan sejumlah SMK swasta disebut tidak hanya terjadi secara sporadis, melainkan diduga tersusun rapi dalam pola yang masif, terstruktur, dan sistematis.
Sorotan utama tertuju pada kejanggalan waktu penggunaan anggaran. Berdasarkan data yang dihimpun, dana BPOPP baru diterima sekolah pada 23 Desember 2023. Namun, dalam waktu hanya empat hari, dana tersebut dilaporkan telah habis digunakan lengkap dengan dokumen pertanggungjawaban (SPJ). Fenomena “LPJ kilat” ini dinilai sulit diterima secara logis dan memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi administratif yang telah dirancang sebelumnya.
Temuan tersebut diperkuat oleh investigasi tim dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia yang mengaku telah mengantongi berbagai dokumen LPJ dari sejumlah sekolah. Dalam dokumen tersebut, ditemukan indikasi kuat manipulasi data hingga dugaan penggunaan anggaran fiktif. Bahkan, terdapat dugaan bahwa sebagian SPJ telah disiapkan sebelum dana resmi diterima oleh pihak sekolah—sebuah praktik yang mengarah pada rekayasa sistematis.
Situasi semakin kompleks dengan munculnya nama oknum berinisial “R” yang diduga memainkan peran ganda sebagai makelar proyek sekaligus makelar kasus di sektor pendidikan SMA/SMK wilayah Pasuruan. Oknum ini disebut-sebut memiliki pengaruh kuat dalam pengadaan proyek, serta diduga kerap mencatut nama institusi penegak hukum untuk menekan pihak sekolah agar mengikuti kepentingannya, termasuk dalam pengadaan layanan tertentu seperti internet.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru, menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sosok tersebut dan kini tengah dalam tahap akhir pengumpulan bukti. Ia menyatakan komitmennya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. “Data sudah kami pegang, tinggal pematangan. Kami akan uji apakah benar ada kekuatan yang memback-up atau tidak. Yang jelas, kami tidak akan berhenti,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, MAKI Jawa Timur telah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pasuruan guna mempercepat proses pengungkapan kasus. Sinergi ini diharapkan mampu membuka secara terang benderang dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai dunia pendidikan.
MAKI juga memastikan bahwa laporan resmi tengah difinalisasi untuk segera diserahkan, tidak hanya ke tingkat kejaksaan negeri, tetapi juga ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dengan semakin banyaknya bukti yang terungkap, kasus ini diprediksi akan menyeret lebih banyak pihak yang terlibat dalam pusaran skema tersebut.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola dana pendidikan, khususnya di daerah. Di tengah harapan menjadikan pendidikan sebagai fondasi masa depan, praktik dugaan korupsi justru menggerogoti integritas sistem dari dalam. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu (Red).
