Kakanwil Ditjenpas Jatim Perkuat Kendali Lapas Mojokerto, Keamanan Diperketat dan Hak Warga Binaan Jadi Sorotan Utama

MOJOKERTO —TOP BERITA NUSANTARA Pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan kembali diperkuat oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, turun langsung ke Lapas Kelas IIB Mojokerto melalui kegiatan Bimbingan, Monitoring, dan Pengawasan (Bintorwasdal), Selasa (8/9).

Dalam kunjungan tersebut, Kusnali tidak hanya memastikan aspek keamanan dan ketertiban berjalan sebagaimana mestinya, tetapi juga menaruh perhatian terhadap kualitas pelayanan, pemenuhan hak warga binaan, kedisiplinan petugas, integritas, serta keberlangsungan program pembinaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan satuan kerja Pemasyarakatan agar seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai ketentuan serta Standar Operasional Prosedur (SOP). Setiap pelayanan juga didorong untuk dilaksanakan secara profesional dan tetap menempatkan pemenuhan hak warga binaan sebagai salah satu perhatian utama.

Kusnali melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas dan sektor penting di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah dapur, yang memiliki peran penting dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.

Di lokasi tersebut, Kusnali mengecek kualitas dan kelayakan makanan yang disiapkan, mulai nasi, lauk-pauk hingga sayuran. Ia juga memastikan bahan makanan yang tersedia sesuai dengan jumlah warga binaan yang harus mendapatkan pelayanan.

Pemeriksaan tersebut memperlihatkan bahwa pelayanan dasar menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengawasan Pemasyarakatan. Kebutuhan makanan yang layak, sesuai standar dan jumlah penerima, harus dipastikan sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan selama menjalani masa pidana.

Dari dapur, pengawasan berlanjut ke sektor ketahanan pangan. Kusnali melihat secara langsung aktivitas peternakan bebek dan budidaya ikan lele yang dikembangkan melalui 42 biopond.

Pengembangan sektor tersebut menjadi bagian dari kegiatan produktif di lingkungan lapas. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat.

Baca Juga :  GIAN Tegaskan Sikap Tolak Legalisasi Ganja, Dorong Penindasan Maksimal dan Pemusnahan Tanpa Pengecualian

Kusnali juga meninjau pengelolaan kantin serta produksi makanan ringan yang dilakukan oleh warga binaan. Hasil produksi tersebut kemudian dipasarkan melalui koperasi.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pembinaan kemandirian dengan memberikan ruang kepada warga binaan untuk mengembangkan keterampilan sekaligus meningkatkan produktivitas.

Dalam pelaksanaan kegiatan produktif tersebut, warga binaan yang terlibat memperoleh premi sebesar Rp600.000 setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan kemudian diarahkan ke bengkel kerja. Kusnali melihat secara langsung pelaksanaan pembinaan keterampilan dan kemandirian yang menjadi bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan agar memiliki kemampuan produktif sebelum kembali ke lingkungan sosial.

Namun, penguatan pembinaan dan pelayanan harus ditopang dengan keamanan yang kokoh. Karena itu, blok hunian juga menjadi salah satu titik yang diperiksa langsung.

Kusnali melakukan kontrol untuk memastikan keamanan, ketertiban, kebersihan, serta kondisi warga binaan berada dalam keadaan aman dan kondusif. Pengawasan lapangan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kemampuan petugas dalam melakukan deteksi dini.

Menurut Kusnali, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian, melainkan menjadi perhatian bersama seluruh jajaran.

“Keamanan dan ketertiban harus menjadi perhatian bersama. Laksanakan deteksi dini secara konsisten, jaga integritas dan disiplin dalam bertugas, serta pastikan seluruh program pembinaan dan pelayanan berjalan optimal sesuai SOP,” tegas Kusnali.

Pesan tersebut menjadi penekanan agar jajaran Lapas Kelas IIB Mojokerto tidak hanya menjalankan tugas sebagai rutinitas, tetapi mampu mempertahankan standar profesionalitas dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.

Integritas dan disiplin petugas menjadi unsur penting dalam membangun sistem Pemasyarakatan yang aman sekaligus mampu memberikan pelayanan secara optimal. Kekompakan jajaran juga perlu terus diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi dan setiap program dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  Atlet Berprestasi Tersingkir Dari Smanor Jatim, Seleksi Dianggap Abaikan Prestasi Nasional Anggar Sidoarjo Picu Kritik Sistem Pembinaan

Bintorwasdal selanjutnya menjadi ruang penguatan bagi jajaran Lapas Kelas IIB Mojokerto. Kusnali mendorong seluruh petugas untuk menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, memperkuat kekompakan, serta melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab dan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan langsung tersebut juga menunjukkan pentingnya memastikan kebijakan Pemasyarakatan tidak berhenti pada tataran administrasi. Setiap program harus dapat diterapkan secara nyata di lapangan dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta pembinaan warga binaan.

Kanwil Ditjenpas Jawa Timur terus memperkuat monitoring dan pengawasan terhadap satuan kerja Pemasyarakatan melalui perhatian terhadap berbagai aspek secara menyeluruh. Mulai keamanan dan ketertiban, pelayanan dasar, pemenuhan hak warga binaan, pembinaan kepribadian dan kemandirian, hingga pengembangan kegiatan produktif.

Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu menjaga Lapas Kelas IIB Mojokerto tetap berada dalam kondisi aman dan tertib, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang profesional, transparan dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan.

Pada akhirnya, keamanan tidak dapat berdiri sendiri. Keamanan harus berjalan bersama pelayanan yang baik dan pembinaan yang terarah. Ketiga unsur tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun penyelenggaraan Pemasyarakatan yang semakin berkualitas dan berintegritas.

Melalui Bintorwasdal tersebut, Kusnali kembali menegaskan bahwa pengawasan harus hadir langsung di lapangan. Keamanan harus terus diperkuat, disiplin dan integritas petugas wajib dijaga, sementara hak warga binaan harus tetap menjadi bagian penting dalam setiap pelayanan.

Dengan pola pengawasan yang konsisten dan menyeluruh, penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Mojokerto diharapkan semakin profesional serta mampu mendukung proses pembinaan dan reintegrasi warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan bekal keterampilan dan kemandirian yang lebih baik (Har).

Leave a Reply