Samuel Teguh Santoso Silaturahmi ke Kasatnarkoba Polres Tanjung Perak, Perkuat Komunikasi Profesional dalam Penegakan Hukum Narkotika

SURABAYA —TOP BERITA NUSANTARA Praktisi hukum muda sekaligus Advokat Narkotika BNN, Samuel Teguh Santoso, S.H., M.H., M.Psi., M.M., melakukan silaturahmi dengan Kasatnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., pada Jumat (4/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan hubungan profesional antara praktisi hukum dengan jajaran kepolisian, khususnya dalam konteks penanganan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan narkotika.

Silaturahmi ini juga mencerminkan pentingnya membangun komunikasi yang baik antarelemen penegak hukum. Dalam penanganan perkara narkotika, komunikasi profesional diperlukan agar setiap proses hukum dapat berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai praktisi hukum, Samuel Teguh Santoso memiliki perhatian terhadap dinamika penegakan hukum, termasuk persoalan narkotika yang menjadi salah satu tantangan serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, AKP Adik Agus Putrawan sebagai Kasatnarkoba Polres Tanjung Perak memiliki peran strategis dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya berkaitan dengan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Silaturahmi antara praktisi hukum dan aparat kepolisian menjadi ruang penting untuk membangun hubungan yang konstruktif serta saling memahami perspektif dalam penegakan hukum.

Penanganan perkara narkotika membutuhkan ketegasan aparat, namun pada saat yang sama tetap harus mengedepankan profesionalitas, objektivitas, prosedur hukum dan penghormatan terhadap hak-hak setiap pihak yang berhadapan dengan hukum.

Karena itu, komunikasi yang terbangun antara Samuel Teguh Santoso dan AKP Adik Agus Putrawan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Narkotika Jadi Tantangan Bersama

Persoalan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.

Baca Juga :  Sinergi Polisi dan Petani, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen Jagung Pulut Ketan Ungu

Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika harus berjalan beriringan dengan pencegahan penyalahgunaan, edukasi masyarakat serta penanganan perkara berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam konteks tersebut, komunikasi antara praktisi hukum dan aparat penegak hukum memiliki nilai strategis. Masing-masing pihak dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi hukum.

Silaturahmi yang berlangsung pada Jumat (4/9/2026) tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan komunikasi antara Samuel Teguh Santoso, S.H., M.H., M.Psi., M.M. dan jajaran Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya.

Momentum tersebut sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum narkotika membutuhkan ketegasan, profesionalitas dan sinergi berbagai pihak agar hukum benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat (Har).

Leave a Reply