Tiga Advokat OA PHIGMA Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya, Siap Tegakkan Keadilan dan Kawal Hak Masyarakat Jatim

SURABAYA —TOP BERITA NUSANTARA Tonggak baru dalam perjalanan profesi hukum ditorehkan tiga advokat dari Organisasi Advokat (OA) PHIGMA. Ketiganya resmi mengucapkan sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Rabu, 12 Agustus 2026, dalam sebuah prosesi yang menjadi penanda dimulainya tanggung jawab profesional mereka sebagai bagian dari penegak hukum.
Ketiga advokat yang resmi disumpah tersebut yakni Joko Suranto, S.H., Zainul Abidin, S.H., dan Mochamad Yusuf, S.E., S.H. Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmoko, S.H.
Pengambilan sumpah tersebut menjadi tahapan penting setelah ketiga calon advokat menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta menjalani proses verifikasi melalui Organisasi Advokat PHIGMA. Dengan pengucapan sumpah tersebut, mereka secara resmi memasuki dunia profesi advokat dengan membawa konsekuensi etik dan tanggung jawab besar dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat.
Ketua DPD OA PHIGMA Jawa Timur, Sumidi, yang hadir mendampingi prosesi tersebut, menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaannya atas bertambahnya advokat yang berada di bawah naungan OA PHIGMA.
«“Alhamdulillah, hari ini tiga rekan kami resmi menjadi bagian dari penegak hukum. Ini adalah amanah besar. OA PHIGMA berkomitmen mencetak advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga berintegritas dan mengedepankan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Sumidi.»
Menurutnya, sumpah advokat bukan sekadar seremoni formal, melainkan ikrar moral dan profesional yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas. Seorang advokat dituntut mampu memahami hukum secara komprehensif sekaligus memiliki keberanian untuk memperjuangkan hak masyarakat berdasarkan ketentuan hukum dan kode etik profesi.
Sumidi menegaskan, OA PHIGMA akan terus melakukan pembinaan terhadap para advokat, khususnya advokat junior, agar memiliki kompetensi, integritas, profesionalitas, serta kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Pembinaan tidak berhenti setelah pengambilan sumpah. Justru setelah ini perjalanan sebagai advokat yang sesungguhnya dimulai. Kami ingin para advokat OA PHIGMA mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Joko Suranto, S.H., yang mewakili dua rekan lainnya, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan selama proses hingga pengucapan sumpah.
«“Kami bersumpah akan menjalankan profesi ini dengan menjunjung tinggi Kode Etik Advokat, Undang-Undang Advokat, dan sumpah jabatan. Semoga kami bisa menjadi pengacara yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Joko.»
Bertambahnya tiga advokat tersebut sekaligus memperkuat jajaran OA PHIGMA di Jawa Timur. Saat ini, OA PHIGMA tercatat memiliki 10 advokat di Jawa Timur yang siap memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada masyarakat.
Layanan tersebut mencakup berbagai persoalan hukum, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara (TUN), maupun konsultasi dan pendampingan hukum lainnya, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Momentum pengambilan sumpah tersebut juga menjadi penegasan bahwa profesi advokat memiliki posisi strategis dalam sistem penegakan hukum. Di tengah semakin kompleksnya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, keberadaan advokat yang profesional, independen, berintegritas, dan memahami kode etik menjadi bagian penting dalam mewujudkan akses terhadap keadilan.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama jajaran pimpinan Pengadilan Tinggi Surabaya, pengurus OA PHIGMA, ketiga advokat yang baru disumpah, serta keluarga.
OA PHIGMA: Pro Justitia et Humanity
OA PHIGMA (Organisasi Advokat Penasehat Hukum Garda Utama) merupakan organisasi advokat yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendampingan hukum, serta pelayanan hukum melalui jalur litigasi dan non-litigasi.
Dengan semboyan “Pro Justitia et Humanity”, OA PHIGMA menegaskan komitmennya untuk mendorong terwujudnya akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan resmi disumpahnya tiga advokat baru tersebut, OA PHIGMA Jawa Timur tidak hanya menambah kekuatan personel, tetapi juga membawa harapan baru agar semakin banyak masyarakat pencari keadilan mendapatkan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Tiga sumpah telah diucapkan. Tiga amanah baru telah dimulai. Dan di Jawa Timur, OA PHIGMA menyatakan kesiapannya untuk terus berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan keadilan berdasarkan hukum dan kemanusiaan.(Smd)
