Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia Mojokerto Gelar Aksi Damai, Menagih Janji Bupati Soal Seragam Sekolah Mahal

MOJOKERTO —TOP BERITA NUSANTARA Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) Kabupaten Mojokerto menggelar Aksi Damai Menagih Janji Bupati Mojokerto, pada Kamis (13/8/2026), pukul 08.00–14.00 WIB. Aksi akan difokuskan di Kantor Inspektorat, Kantor Dinas Pendidikan, dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Aksi ini dipicu melonjaknya harga paket seragam sekolah di sejumlah tuSMP Negeri yang mencapai hampir Rp1.000.000 per siswa, jauh di atas harga pasar. Sementara APPI sudah mengambil langkah – langkah prosedural, mulai dari melayangkan surat teguran ke dinas pendidikan yang ditembuskan ke Inspektorat, audensi dengan Komisi 4 DPRD kab Mojokerto, diundang Inspektorat, uji petik di pasar dan toko kain juga dilakukan untuk perbandingan harga, kurang apa lagi ?, padahal tuntutan kami, turunkan harga seragam sekolah standar pasar dan toko, sisanya uang kembalikan ke Walimurid. Tetapi kenyataannya sampai hari ini , sudah hampir tiga Minggu belum ada laporan hasil pemeriksaan. Kami pun menagih janji Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al-Barra, Lc., M.Hum., untuk mewujudkan pendidikan murah berkualitas dan seragam sekolah yang terjangkau.

Teguran Aturan: Penjualan Seragam Sekolah Dilarang

Koordinator Aksi, Sumidi, menegaskan bahwa praktik penjualan seragam oleh pihak sekolah jelas melanggar aturan.

“Larangan penjualan seragam sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, tepatnya pada Pasal 181 dan Pasal 198,” tegas Sumidi.

– Pasal 181: Tenaga pendidik dan kependidikan dilarang menjual seragam sekolah dan bahan seragam sekolah kepada peserta didik.
– Pasal 198: Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah juga dilarang menjual seragam sekolah dan bahan seragam sekolah.

Sumidi meminta Bupati Mojokerto beserta Kepala Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan tegas. “Praktik ini diduga merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan yang berlaku. Kami menuntut penindakan segera agar janji Bupati untuk pendidikan murah dan berkualitas benar-benar ditepati,” ujarnya.

Baca Juga :  Langkah Besar Reformasi Pendidikan Jatim, 128 Kepala Sekolah Resmi Dilantik Gubernur

Seruan Aksi: Selamatkan Pendidikan dari Penggarongan

Dalam seruan aksinya, APPI menyoroti harga seragam yang mencapai Rp956.000 hingga Rp1.000.000 per set, dinilai sangat mahal dan diduga terjadi penggarongan serta komersialisasi di lingkungan sekolah. APPI menegaskan:

– ✅ Pendidikan untuk semua, bukan untuk diperdagangkan
– ✅ Stop keuntungan di atas penderitaan wali murid
– ✅ Wali murid bukan ATM sekolah
– ✅ Keadilan dalam pendidikan adalah hak setiap anak bangsa

APPI pun mengajak seluruh elemen masyarakat Mojokerto untuk bersatu memperjuangkan harga seragam sekolah yang wajar dan terjangkau, serta memastikan aturan yang melarang penjualan seragam oleh pihak sekolah benar-benar ditegakkan (Red).

Leave a Reply