MAKI Jatim Batalkan Aksi Akbar, Rp785 Miliar Jember Kini diuji Lewat Pembangunan dan Transparansi

JEMBER, Minggu (9/8/2026) —TOP BERITA NUSANTARA Rencana aksi demo akbar MAKI Jawa Timur yang sedianya digelar Senin (10/8/2026) di Pendopo Bupati Jember dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember akhirnya dibatalkan.
Keputusan tersebut diambil setelah Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, bertemu langsung dengan Bupati Jember, Gus Fawait, di Pendopo Bupati Jember, Minggu (9/8/2026), sekitar pukul 11.25 WIB.
Keputusan itu sekaligus mengubah arah gerakan MAKI Jatim. Sebelumnya, organisasi tersebut telah mempersiapkan seluruh kekuatan untuk aksi, termasuk mobil komando berupa truk trailer 40 feet yang khusus didatangkan dari Surabaya.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan langsung mengenai kondisi fiskal Pemkab Jember, kebutuhan pembangunan tahun anggaran 2027 serta alasan di balik rencana pembiayaan sekitar Rp785 miliar lebih, MAKI Jatim memilih mengutamakan kepentingan masyarakat.
Bagi MAKI Jatim, persoalan pembiayaan daerah tidak cukup dilihat dari besarnya nominal. Yang harus dijawab adalah untuk apa dana tersebut digunakan, apa manfaatnya bagi masyarakat, bagaimana mekanisme pengembaliannya, dan apakah seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Target pembangunan Jember 2027 menjadi titik persoalan
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jember menjelaskan bahwa kemampuan APBD Kabupaten Jember untuk membiayai seluruh target pembangunan tahun anggaran 2027 diperkirakan belum mampu memenuhi kebutuhan riil yang telah dipetakan pemerintah daerah.
Melalui program Bunga Desaku dan Wadul Gus’e, pemerintah daerah disebut menghadapi kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan desa yang mencapai sekitar 16 ribu titik lokasi.
Kebutuhan tersebut masih ditambah dengan target pemasangan lampu penerangan jalan desa pada sekitar 15 ribu titik.
Sementara itu, sektor kesehatan juga membutuhkan perhatian serius.
RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung Jember disebut membutuhkan pembangunan ruang rawat inap baru karena tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) disebut telah mencapai 100 persen.
Dengan kondisi tersebut, pembangunan jalan desa, penerangan jalan serta penambahan fasilitas rawat inap di dua rumah sakit menjadi empat target besar yang ingin dikejar pemerintah daerah pada 2027.
Masalahnya, kemampuan fiskal APBD Kabupaten Jember dinilai belum cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan tersebut secara bersamaan.
Rp785 miliar diarahkan untuk menutup kebutuhan pembangunan
Dalam kondisi tersebut, salah satu opsi yang ditempuh Pemkab Jember adalah mengajukan pembiayaan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), yang berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan.
Nilai rencana pembiayaan yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp785 miliar lebih.
Rencana tersebut sebelumnya memunculkan polemik di tengah masyarakat. Namun setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Bupati Jember, Heru MAKI menyatakan bahwa konteks persoalannya menjadi lebih jelas.
Menurut penjelasan yang diterima MAKI, pembiayaan tersebut dimaksudkan untuk menutup kekurangan kemampuan APBD dalam mengejar sejumlah target pembangunan tahun anggaran 2027.
Salah satu indikator yang disebut menjadi pertimbangan positif dalam rencana pembiayaan tersebut adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam paparan yang disampaikan kepada MAKI, PAD Kabupaten Jember pada 2025 disebut mengalami peningkatan hingga 124 persen.
Kenaikan PAD tersebut dinilai menjadi salah satu indikator penguatan kapasitas fiskal daerah sekaligus salah satu faktor yang mendukung respons positif terhadap rencana pembiayaan.
Bupati Jember juga menjelaskan strategi pengembalian pembiayaan tersebut kepada Heru MAKI.
Menurut penjelasan tersebut, mekanisme pengembalian akan disusun dengan memperhitungkan kemampuan APBD sehingga tidak mengganggu pembiayaan pelayanan publik dan program pembangunan lainnya.
MAKI: dukung pembangunan, tetapi transparansi wajib
Setelah mendengar penjelasan tersebut, Heru MAKI menyatakan bahwa MAKI Jatim memilih mengutamakan kepentingan masyarakat Jember.
Ia menilai upaya pemerintah daerah mencari alternatif pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dasar masyarakat patut diapresiasi apabila pelaksanaannya benar-benar sesuai peruntukan.
«“Ketika pemimpin daerah bersikeras mengupayakan anggaran dari pihak ketiga untuk semata-mata mengutamakan kepentingan masyarakat Jember, terutama dalam hal pencapaian target pembangunan bidang kesehatan, infrastruktur serta PJU desa, tentunya kita yang menjadi bagian dari masyarakat sudah seharusnya memberikan dukungan dan support maksimal,” tegas Heru MAKI.»
Namun, dukungan tersebut tidak berarti MAKI Jatim menghentikan fungsi kontrol sosial.
Justru setelah aksi dibatalkan, MAKI Jatim menyatakan akan mengawal lebih dekat pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2027.
Heru menegaskan bahwa transparansi alokasi dan penggunaan anggaran menjadi kewajiban.
Setiap proyek harus mempunyai perencanaan yang jelas, target yang terukur, manfaat yang nyata dan mekanisme pertanggungjawaban yang terbuka.
“Transparansi alokasi anggaran dalam pelaksanaan pembangunan bidang infrastruktur dan kesehatan serta PJU menjadi hal yang sifatnya wajib. MAKI Jatim siap mengawal program pembangunan tahun 2027 tersebut,” tegasnya.
Polemik media sosial diminta tidak menjadi satu-satunya rujukan
Heru MAKI juga menilai penjelasan langsung dari Bupati Jember menjadi jawaban terhadap berbagai informasi yang berkembang di media sosial.
Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi secara utuh dan tidak hanya mengandalkan potongan informasi atau opini yang bersifat parsial.
Karena itu, Heru mengundang rekan-rekan media di Jember untuk menyampaikan secara terbuka alasan pembatalan aksi.
Ia berharap masyarakat dapat memahami secara utuh mengenai kebutuhan pembangunan yang menjadi dasar pengajuan pembiayaan, kemampuan fiskal daerah, hingga konsep pengembalian pembiayaan.
“Kita sudahi polemik isu dan opini yang berkembang lewat linimasa media sosial saat ini. Lebih nyata kiranya, saya mengajak semua lapisan masyarakat Jember untuk bersama-sama mengawal program pembangunan Kabupaten Jember,” ungkap Heru MAKI.
Dari demo menjadi pengawasan
Pembatalan aksi pada Senin (10/8/2026) tidak berarti persoalan rencana pembiayaan Rp785 miliar lebih telah berakhir.
Sebaliknya, MAKI Jatim menyatakan memasuki tahap baru: mengawal kebijakan tersebut dari sisi transparansi dan manfaat pembangunan.
Mobil komando trailer 40 feet yang telah dipersiapkan dari Surabaya tidak jadi bergerak menuju Pendopo Bupati Jember.
Sebagai gantinya, MAKI Jatim menyatakan akan mengawasi bagaimana rencana pembiayaan tersebut diterjemahkan menjadi pembangunan nyata.
Jalan desa yang menjadi target harus benar-benar dibangun.
Penerangan jalan yang direncanakan harus benar-benar terealisasi.
Ruang rawat inap yang dibutuhkan rumah sakit harus benar-benar mampu menjawab persoalan tingginya kebutuhan pelayanan kesehatan.
Dan seluruh proses penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan kata lain, MAKI Jatim membatalkan aksi, tetapi tidak membatalkan pengawasan.
Kini ukuran keberhasilan bukan lagi berada pada seberapa besar nilai pembiayaan yang berhasil diperoleh pemerintah daerah, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar kembali kepada masyarakat Jember.
Heru MAKI juga menyinggung capaian pemerintahan Gus Fawait yang menurutnya dapat menjadi modal politik apabila ke depan Bupati Jember tersebut mengambil peluang untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2030.
Namun, sebelum berbicara mengenai panggung politik yang lebih tinggi, pekerjaan utama pemerintah daerah saat ini adalah membuktikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jember.
Rp785 miliar kini bukan sekadar angka dalam polemik. Angka tersebut akan menjadi taruhan kepercayaan publik—apakah benar berubah menjadi jalan, penerangan, fasilitas kesehatan dan pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat, atau justru kembali menjadi persoalan baru bagi fiskal daerah.
Di titik inilah MAKI Jatim menyatakan akan berdiri: mendukung pembangunan yang berpihak kepada rakyat, sekaligus mengawasi setiap rupiah uang publik yang digunakan atas nama kepentingan masyarakat Jember (Red).
