Gelombang Desakan Audit Total Menggema! MAKI Jatim Siap Kepung Bank UMKM Jatim, Soroti Tata Kelola Dana Bergulir dan Minta Aparat Bertindak Transparan

SURABAYATOP BERITA NUSANTARA Rabu (15/7/26) Polemik mengenai tata kelola Program Dana Bergulir (Dagulir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur memastikan akan menggelar aksi demonstrasi akbar dalam waktu dekat sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Bergulir yang disalurkan melalui Bank UMKM Jatim.

Menurut MAKI Jatim, langkah tersebut diambil setelah organisasi itu menyoroti tingginya rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah pada Program Dana Bergulir yang, berdasarkan data yang diklaim oleh MAKI Jatim, diduga mencapai sekitar 73 persen. Angka tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka mengingat Dana Bergulir merupakan program pembiayaan yang menggunakan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Program Dana Bergulir merupakan salah satu instrumen pembiayaan pemerintah daerah yang bertujuan memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk Bank Jatim dan Bank UMKM Jatim sebagai lembaga penyalur resmi dengan mekanisme yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Maki, menyampaikan bahwa apabila angka rasio kredit bermasalah tersebut benar, maka kondisi itu harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, audit yang independen dan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui penyebab tingginya rasio kredit bermasalah sekaligus mengevaluasi apakah proses penyaluran, pengawasan, pemanfaatan, hingga pengembalian Dana Bergulir telah dilaksanakan sesuai prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Heru juga menyampaikan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bergulir yang saat ini sedang diproses aparat penegak hukum di Kabupaten Jombang dapat menjadi entry point untuk memperluas pendalaman terhadap tata kelola Program Dana Bergulir di lingkungan Bank UMKM Jatim apabila nantinya ditemukan fakta dan alat bukti yang memenuhi ketentuan hukum.

Baca Juga :  180 Lembaga di Jombang Teken NPHD, Hibah Pokir 2026 Segera Cair

Selain itu, MAKI Jatim mengungkapkan bahwa pada periode DPRD Jawa Timur 2019–2024 pihaknya pernah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur guna mengevaluasi tata kelola Dana Bergulir yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Namun, menurut organisasi tersebut, usulan tersebut tidak memperoleh tindak lanjut.

Dalam keterangannya, Heru juga menyampaikan adanya dugaan penyaluran Dana Bergulir bernilai besar kepada salah satu penerima di wilayah Mojokerto tanpa jaminan sebagaimana yang ia klaim. Menurut MAKI Jatim, informasi tersebut perlu diverifikasi melalui audit independen dan pemeriksaan menyeluruh agar dapat dipastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk tindak lanjut, MAKI Jatim memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Bank UMKM Jatim. Organisasi tersebut menyatakan bahwa aksi itu merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi dalam pengelolaan Dana Bergulir yang menggunakan dana publik.

Setelah aksi demonstrasi dilaksanakan, MAKI Jatim juga berencana mengajukan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur. Dalam audiensi tersebut, organisasi itu menyatakan akan menyerahkan berbagai laporan, data, serta informasi yang menurut mereka dapat menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum maupun lembaga legislatif.

MAKI Jatim berharap seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi tersebut juga mendorong agar audit independen terhadap Program Dana Bergulir mampu memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai efektivitas pengelolaan dana publik serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank UMKM Jatim, Bank Jatim, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPRD Jawa Timur, maupun instansi terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai dugaan dan pernyataan yang disampaikan MAKI Jawa Timur. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan penyimpangan yang dimuat dalam pemberitaan ini masih merupakan pernyataan dari pihak MAKI Jatim dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pembuktian di pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  “Dua Nyawa Kembali Melayang, MAKI Jatim dan Laskar Jahanam Ultimatum: Tutup IMASCO Sekarang atau Korban Akan Terus Berjatuhan”

Rencana aksi yang akan digelar MAKI Jatim diperkirakan kembali mengangkat isu tata kelola Dana Bergulir ke ruang publik. Organisasi tersebut berharap langkah tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana publik, serta mendorong penegakan hukum yang profesional, independen, dan berkeadilan apabila di kemudian hari ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Dana Bergulir Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Har).

Leave a Reply