Darurat Lingkungan di Mojokerto! LP3-NKRI Bongkar Ganasnya Galian C Ilegal yang Disebut Ancam Bumi Majapahit dan Masa Depan Generasi

MOJOKERTOTOP BERITA NUSANTARA Ancaman kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Mojokerto kini semakin mengkhawatirkan dan memicu perhatian luas masyarakat. Ketua LP3-NKRI Kabupaten Mojokerto, Sumidi, S.Sos., CPP., C.CPL, pada Jumat (15/5/2026) melontarkan peringatan keras terkait kondisi “Bumi Majapahit” yang disebut tengah mengalami kerusakan serius akibat eksploitasi tambang ilegal yang terus berlangsung tanpa pengawasan maksimal.

Dalam pernyataannya, Sumidi menegaskan bahwa aktivitas galian C ilegal bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman besar terhadap kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, dan masa depan generasi penerus.

“Bumi Majapahit rusak parah. Galian C ilegal merajalela, merusak alam, mengancam kehidupan, dan merampas masa depan anak cucu kita. Jangan diam, bertindak sekarang,” tegas Sumidi.

LP3-NKRI menilai praktik tambang ilegal yang terus berlangsung di sejumlah wilayah Mojokerto telah menyebabkan kerusakan serius terhadap lingkungan hidup. Kawasan hijau mulai rusak, lahan mengalami degradasi, dan keseimbangan ekosistem terganggu akibat pengerukan material secara masif tanpa memperhatikan dampak jangka panjang.

Menurut Sumidi, aktivitas tambang ilegal juga berdampak langsung terhadap kualitas sumber air masyarakat. Sungai yang sebelumnya menjadi sumber kebutuhan warga kini berubah keruh, tercemar, dan tidak lagi layak digunakan akibat sedimentasi material tambang dan rusaknya daerah resapan air.

“Air sungai menjadi kotor dan tercemar. Ini sangat membahayakan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Selain pencemaran lingkungan, LP3-NKRI juga memperingatkan ancaman bencana alam yang bisa muncul akibat pengerukan tanah secara liar. Struktur tanah yang melemah dinilai meningkatkan risiko longsor dan banjir, terutama saat musim hujan tiba.

“Kerusakan tanah akibat tambang ilegal membuat kawasan menjadi rawan bencana. Ini ancaman nyata yang tidak boleh dianggap sepele,” katanya.

Baca Juga :  Tasyakuran HUT ke-11 Asmara Budha Satriyo: Momen Haru Penuh Ungkapan Syukur

Dampak lain yang mulai dirasakan masyarakat adalah meningkatnya polusi debu dan kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan tambang. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kesehatan warga dan menurunkan kualitas hidup masyarakat di sekitar lokasi tambang ilegal.

LP3-NKRI menegaskan bahwa apabila praktik galian C ilegal terus dibiarkan, maka kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini akan menjadi beban berat bagi generasi masa depan.

“Alam rusak hari ini, maka anak cucu kita yang akan menerima dampaknya di kemudian hari,” ujar Sumidi.

Melalui gerakan penyelamatan lingkungan yang digaungkan, LP3-NKRI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian alam dan tidak tinggal diam menghadapi maraknya aktivitas tambang ilegal.

Dalam pesannya, Sumidi menegaskan bahwa alam bukan semata warisan leluhur, tetapi titipan yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Alam bukan warisan nenek moyang, tapi titipan anak cucu kita,” tegasnya kembali.

LP3-NKRI juga meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas galian C ilegal kepada aparat penegak hukum maupun instansi terkait agar tindakan perusakan lingkungan dapat segera dihentikan.

Selain itu, organisasi tersebut menyerukan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu demi melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Laporkan aktivitas ilegal, patuhi hukum, dan bersama bergerak menjaga Bumi Majapahit yang kita cintai,” ujar Sumidi.

Sebagai lembaga yang mengusung semangat mengawal, mengontrol, dan melindungi sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat, LP3-NKRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan lingkungan hidup di Mojokerto.

Mereka berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat bersinergi menghentikan maraknya aktivitas tambang ilegal sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan sulit dipulihkan.

Di tengah meningkatnya ancaman kerusakan alam di wilayah Mojokerto, seruan LP3-NKRI menjadi pengingat keras bahwa menyelamatkan lingkungan hari ini berarti menjaga masa depan Indonesia untuk generasi yang akan datang (Red).

Leave a Reply