“Tak Ada Ampun di Balik Jeruji” Rutan Kelas I Surabaya Perkuat Barisan, TNI-Polri Turun Tangan Bersihkan Pemasyarakatan dari HP Ilegal dan Narkoba

SIDOARJO -TOP BERITA NUSANTARA Rutan Kelas I Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui apel bersama bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan” yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026, di Lapangan Rutan Kelas I Surabaya. Kegiatan ini menjadi simbol deklarasi perang total terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan yang selama ini menjadi ancaman serius di lingkungan pemasyarakatan.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, dan diikuti jajaran petugas pemasyarakatan bersama unsur TNI dan Polri. Kehadiran aparat keamanan tersebut memperlihatkan kuatnya sinergi lintas institusi dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperketat pengawasan di dalam rutan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia sebagai implementasi arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memperkuat gerakan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone, Pungutan Liar, Narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari reformasi besar dalam menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam amanatnya, Karutan Surabaya menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa integritas petugas merupakan pondasi utama dalam menjaga marwah institusi sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan optimal dan sesuai aturan.
“Komitmen ini bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan langkah nyata untuk menghadirkan pemasyarakatan yang bersih, tertib, aman, dan humanis,” tegas Tristiantoro di hadapan peserta apel.
Selain memperkuat pengawasan internal, Rutan Surabaya juga terus melakukan pembenahan layanan publik melalui berbagai inovasi berbasis digital. Penguatan layanan kunjungan, peningkatan transparansi administrasi, hingga optimalisasi program pembinaan bagi warga binaan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang modern dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Program pembinaan yang dijalankan tidak hanya difokuskan pada aspek kedisiplinan, tetapi juga diarahkan untuk membentuk kesiapan mental, keterampilan, dan kemandirian warga binaan agar mampu kembali diterima di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Keterlibatan TNI dan Polri dalam apel bersama tersebut juga dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kolaborasi antarinstansi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak praktik ilegal sekaligus menciptakan lingkungan rutan yang lebih kondusif bagi proses pembinaan.
Melalui semangat “Ikrar Pemasyarakatan”, Rutan Kelas I Surabaya menunjukkan keseriusannya sebagai garda terdepan reformasi pemasyarakatan di Indonesia. Dengan pengawasan yang semakin ketat, integritas petugas yang terus diperkuat, serta pelayanan publik yang semakin modern, Rutan Surabaya berupaya menghadirkan wajah baru pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan dan semakin dipercaya masyarakat (Har).
