Dari Meja Sidang ke Arah Baru SDM Kejaksaan: Disertasi Windhu Bawa Terobosan, Raih Doktor Cumlaude Unair

Surabaya – Top Berita Nusantara Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Agung RI kembali mendapat landasan ilmiah yang kuat. Windhu Sugiarto, S.H., M.H, Jaksa yang menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, berhasil meraih gelar Doktor dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dengan predikat cumlaude. Karya ilmiah yang dipertahankannya tidak hanya menjadi bukti keunggulan akademik, tetapi juga menawarkan kerangka baru pengelolaan aparatur penegak hukum di Indonesia.
Sidang Ujian Doktor Terbuka berlangsung secara khidmat di Ruang Ujian Doktor Terbuka Sekolah Pascasarjana Lantai II Kampus B Unair, mulai pukul 10.00 WIB. Dalam momen bersejarah itu, Windhu mempertahankan disertasi berjudul “Pengaruh Obedience dan Responsibility terhadap Organizational Citizenship Behavior yang Dimediasi oleh Job Security serta Dimoderasi oleh Organizational Justice dan Administrative Support pada Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur”.
Proses pengujian berjalan ketat namun konstruktif, dipimpin oleh promotor sekaligus Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Unair, Prof. Dr. Suparto Wijoyo. Pendampingan akademis juga diberikan oleh Dr. Sendy Ayu Mitra Uktutias selaku co-promotor. Sementara tim penguji diisi oleh akademisi terkemuka lintas institusi, meliputi Prof. Dr. Drs. H. Jusuf Irianto (Wakil Direktur I Sekolah Pascasarjana Unair), Prof. Dr. Ahmad Rizki Sridadi (Koordinator Program Studi PSDM Unair), Prof. Dr. Mia Amiati, Prof. Dr. Prasetijo Rijadi (Universitas Bhayangkara), Dr. Nur Ainy Fardana Nawangsari, Dr. Adam Muhshi, serta Dr. Faizal Kurniawan.
Mengangkat realitas empiris dengan melibatkan 400 responden jaksa di seluruh Jawa Timur, penelitian ini menguji hubungan antara kepatuhan (obedience) dan tanggung jawab (responsibility) terhadap Organizational Citizenship Behavior (OCB)—perilaku kerja ekstra peran yang menjadi kunci efektivitas organisasi.
“Dalam kerangka ini, job security diposisikan sebagai variabel mediasi. Artinya, rasa aman dalam bekerja menjadi jembatan psikologis yang mengubah sikap patuh dan bertanggung jawab menjadi kontribusi nyata melebihi tugas formal,” jelas Windhu saat memaparkan temuan penelitiannya.
Lebih dalam, penelitian ini juga membuktikan bahwa pengaruh positif kepatuhan dan tanggung jawab terhadap kinerja organisasi akan semakin kuat jika ditopang oleh dua aspek kunci: organizational justice (keadilan dalam distribusi, prosedur, dan interaksi) serta administrative support (sistem administrasi yang adaptif dan responsif). Temuan ini menjadi jawaban ilmiah atas tantangan peningkatan kualitas SDM di lembaga penegak hukum.
Secara praktis, hasil penelitian ini memberikan peta jalan strategis bagi Kejaksaan RI. Kebijakan manajemen SDM ke depan tidak hanya cukup menekankan ketaatan pada aturan, tetapi juga harus membangun iklim kerja yang aman, adil, dan didukung sistem yang andal. Langkah ini diyakini akan mendorong lahirnya kinerja organisasi yang lebih unggul dan berkelanjutan.
Keberhasilan Windhu turut diapresiasi oleh berbagai elemen yang hadir dalam sidang, di antaranya Dr. Aries Agung Paewai (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur), Catur Dadang Rahardjo (Anggota DPRD Kabupaten Gresik), Dr. Eko Setiawan (Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur), serta praktisi manajemen dan hukum seperti Luky Pradita, ST., M.Eng., CHRM; Jaka Santosa Sudagijono, M.Psi; R. Dedy Chairil Zain, SH., MH., CHRM; dan I. Putu Arya Wibisana, SH., MH.
Sebelumnya, Windhu dikenal aktif menyebarkan literasi hukum saat menjabat Kepala Seksi Penerangan Hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kini, capaian akademiknya menjadi bukti nyata bahwa aparatur penegak hukum mampu menyeimbangkan tugas operasional dengan pengembangan keilmuan. Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi rekan-rekan sejawat untuk terus mengasah kompetensi, berinovasi, dan memberikan kontribusi maksimal bagi institusi serta masyarakat (Har).
